Peringati Hari Pers, ARJUNA Nagekeo Minta Jurnalis Jadikan Kode Etik Sebagai Kitab Suci

Mbay, seputar-ntt.com – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang selalu jatuh pada tanggal 9 Februari 2022 merupakan salah satu momentum bagi seluruh insan pers di seluruh tanah air Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Nagekeo supaya bisa merefleksi diri sebagai pekerja pers.

Pembina Aliansi Jurnalis Nageko (ARJUNA), Bernardus Sapu mengatakan, dengan mengusung tema umum “Pandemi Terkendali, Ekonomi Bangkit, tentu kita sebagai insan pers harus kerja keras dalam memerangi virus pandemi Covid- 19. Disisilain juga insan pers Nagekeo harus secara bergotong royong serta memiliki komitmen untuk melawan hoaks yang kerap kali terjadi di media sosial,” ujarnya.

Bernard Sapu menambahkan, hoaks atau berita bohong di era kemajuan teknologi saat sekarang ini kerap tersebar berita maupun informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

“Karena berita hoaks merupakan musuh kita bersama. Hoaks tidak bisa memutuskan sesuatu hal yang benar. Oleh karena itu para insan pers Nagekeo yang tergabung dalam sebuah wadah Arjuna ini bekerja sama untuk melawan hoaks,” tuturnya.

Bernard Sapu menambahkan, pers itu atasannya adalah publik. Jadi wajar jika pers itu harus berpihak pada publik. Menurutnya boleh saja pekerja pers dekat dengan pemerintah.

Namun juga, lanjut Bernard tidak boleh terlena kewajibannya sebagai pengontrol kebijakan pers. Karena pers adalah pilar ke Empat demokrasi. Jika pers lemah dan mau diatur pemerintah serta mempengaruhi pemberitaan, wajib dilawan.

Pada kesempatan itu, Bernard mengingatkan kepada sesama rekan wartawan untuk melakukan fungsi kontrol sosial dengan tetap memperhatikan rambu-rambu yang sudah digariskan dalam kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

“Karena kode etik jurnalistik itu merupakan kitab suci bagi setiap insan pers dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Hal senada disampaikan pula oleh anggota ARJUNA Nagekeo, Tommy Mbenu Nulangi menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, seorang wartawan dalam memberitakan informasi harus juga memperhatikan keberimbangan sehingga cover both side dapat dijalankan dengan baik.

“Hal tersebut bertujuan agar kita sebagai seorang wartawan dinilai tidak berpihak dan terhindar dari jeratan hukum. Karena wartawan tidak kebal hukum,” ungkap Mantan Presidium Hubungan Masyarakat Katolik PMKRI Cabang Ende itu.

Selain itu, Tomy yang juga mantan wartawan Victorynews NTT tersebut menjelaskan, seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya harus berpedoman pada pemberitaan ramah anak. Anak sebagai korban dalam kasus asusila harusnya tidak menyebutkan identitas dan juga alamat keberadaan anak tersebut tidak boleh ditulis.

“Karena hal itu berkaitan dengan masa depan anak itu sendiri. Jadi seorang wartawan harus jalankan betul pedoman berita ramah anak,” tegas wartawan Pos Kupang yang bertugas di Nagekeo dan Ngada itu,”imbuhnya.(*)

Komentar Anda?

Related posts