Persoalan Pantai Pede Di Labuan Bajo Diserahkan Ke DPRD NTT

Kupang, seputar-ntt.com –  Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Matheus Hamsi, Senin, 26 Januari 2015 mendatangi DPRD NTT dan Gubernur NTT untuk menyampikan aspirasi masyarakat Mabar terkait Pantai Pede. Masyarakat menolak jika lahan itu diberikan kepada investor untuk pembangunan hotel tetai dibiarkan menjadi ruang publik.

Matheus Hamsi usai bertemu ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno kepada wartawan menjelaskan, pada pertemuan sosialisasi terait aset pemerintah provinsi NTT di Mabar yang dilakukan tim dari pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo, tanggal 17 Januari 2015 tidak membuahkan hasil apa-apa sehingg dia selaku Ketua DPRD Mabar datang ke Kupang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Mabar langsung kepada Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dan kepada DPRD NTT.

“Saya sudah bertemu Gubernur untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Mabar. Pada dasarnya masyarakat menolak rencana pemerintah provinsi yang mau menyewakan lahan selus 3 hektar lebih itu kepada investor untuk pembangunan Hotel disana. Mereka menolaknya dan menginginkan agar lokasi itu dibiarkan kosong dan menjadi ruang publik bagi  masyaraka setempat. Masyakat mendesak pemerintah rovinsi agar mengembalikan lahan Pantai Pede itu kepada Pemda Manbar,” katanya.

Menurut Hamsi, jawaban gubernur yang diberikan kepadanya saat pertemuan itu adalah, lahan itu milik pemerintah pusat dan diserahkan kepada pemerintah provinsi NTT dan pemerintah provinsi tidak akan menyerahkan kepada Pemkab Mabar.

Gubernur lanjut Hamsi, juga mengatakan, pemerintah provinsi menyewakan lahan itu kepada pihak ketiga dan Pemrov hanya mendapatkan jasa penyewaan lahan itu selama 25 tahun sekitar Rp 1,3 miliar. Sementara hasil dari seluruh aktivitas investor itu akan dinikmati langsung masyarakat dan pemerintah Mabar. Misalnya aneka pajak akan meningkatkan PAD Mabar, dan hasil-hasil pertanian masyarakat akan dibeli serta tenaga kerja lokal juga akan direkrut investor itu.

Menurut Hamsi, apa yang disampaikan Gubernur itu seharusnya disampaikan saat sosialisasi itu, tetapi saat sosialisasi suasananya tidak kondusif sehingga semuanya bubar.

Sementara Ketua DPRD NTT kepada wartawan menjelaskan, aspirasi masyarakat Mabar yang disampaikan Ketua DPRD Mabar sudah diterimanya. Anwar mengaku dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Mabar itu dia menghadirkan Pimpinan Komisi III DPRD NTT yang membidangi Keuangan dan Aset Daerah dan pimpinn Komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Hukum.

Pada prinsipnya, aspirasi masyarakat Mabar terkait Pantai Pede itu harus disikapi dengan baik. Karena itu DPRD NTT akan membentuk tim terdiri dari Komisi I dan komisi III untuk turun langsung ke lapangan dan mengetahui persoalannya secara jelas dan pasti.

“Kita segera bentuk tim dan tim itu juga harus segera turun untuk mendapatkan data-data akurat di lapangan. Kita perlu cari tahu secara pasti mengapa masyarakat menolak pemanfaatan pantai Pede itu. Pantai Pede jga merupakan asset pemerintah provinsi NTT sehingga hasl uji petik di lapangn nanti akan dibahas bersama pemerintah provinsi untuk mencari jalan keluar terbaik,” katanya.

Anwar juga mengakui, asset Pemprov NTT berupa tanah itu terdapat di semua Kabupaten di NTT. Khusus asset di Mabar, pemerintah provinsi NTT juga sudah menyerahkan lahan di Kampung Ujung dan Kampung Tengah  di Labuan Bajo kepada pemerintah Kabupaten Mabar yang sudah dimanfatkan selama ini. (joey)

Komentar Anda?

Related posts