Kupang, seputar-ntt.com – Para petugas kebersihan yang direkrut oleh PD Pasar mengeluhkan kesejahteraan mereka karena upah yang diberikan tidak sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal ini disampaikan Koordinator Forum Pemantau pelayanan Publik (FREEPUBLIK ), Angky Hanas kepada wartawan di Kuanino, Kamis (27/2/2014)
Angki memberi contoh, salah satu petugas kebersihan di pasar Keonino, Paulus Henuk yang direkrut oleh PD pasar sejak tahun 2010 silam hanya diberi upah Rp.300 ribu perbulan hingga saat ini. Untuk itu pihaknya berharap pemerintah kota bisa memperhatikan nasib mereka.
“Sebagai petugas kebersihan mereka senantiasa bergulat dengan sampah dan harus bangun pada pukul 03:00 dini hari untuk bekerja tapi tidak diimbangi dengan upah yang mereka dapat,”katanya.
Bahkan para petugas kebersihan di Pasar Koenino sering mendapat ancaman dari para petugas yang datang untuk memungut retribusi dengan alasan bahwa para petugas kebersiahan tidak bekerja secara baik.
“Mereka selalu diancam akan dipecat karena dinilai tidak kerja sesuai dengan yang mereka inginkan,” paparnya.
Ia menilai, pekerjaan sebagai petugas kebersiahan pasar lebih berat ketimbang petugas PD Pasar yang diangkat melalui SK Walikota yang hanya datang untuk memungut retribusi di Pasar Kuanino.
“Pemerintah Provinsi telah menetapkan standar UMR, tetapi mengapa standar itu tidak diberlakukan secara adil bagi semua para buruh yang ada di kota contohnya petugas kebersihan yang direkrut PD pasar. Pada hal pekerjaan yang dilakukan oleh mereka bukan hanya untuk kepentingan seseorang tetapi bagi semua orang terutama untuk kebersihan Kota ini,” katanya.
Paulus Henuk petugas Kebersihan Pasar Kuanino membenarkan bahwa dirinya diangkat oleh PD Pasar sebagai petugas kebersihan di Pasar Kuanino dari tahun 2010 dengan gaji Rp.300 ribu perbulan hingga saat ini.
“Saya berharap agar PD Pasar bisa memperhatikan kesejahteraan kami sebagai petugas kebersihan, karena PD pasar pernah berjanji akan menaikan gaji saya,namun hingga saat saya masih tetap dibayar dengan upah Rp 300 ribu perbulan ,” katanya.(riflan hayon)