Kupang, seputar-ntt.com – Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., bersama Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man menghadiri Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (7/10) bertempat di Ruang Rapat Sasando Gedung DPRD Kota Kupang. Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda yaitu Ketua Pengadilan Negeri / Tipikor / Hubungan Industrial Kupang Klas IA, Dju Johnson Mira Mangngi, SH, MH sekaligus melantik pimpinan DPRD Kota Kupang, Komandan Kodim 1604 / Kupang, Kolonel (Arh) I Made Kusuma Dhyana Graha, S.IP, Kapolresta Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Odermaks Sombu, SH, MA, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang Drs. Yakobus Beda Kleden, MM., Kepala BNN Kota Kupang Drs. Yakobus Beda Kleden, MM, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, Para Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Ketua Pengadilan Negeri / Tipikor / Hubungan Industrial Kupang Klas IA Kupang, Dju Johnson Mira Mangngi, SH, MH, secara resmi melantik Yeskiel Loudoe, S.Sos sebagai Ketua DPRD Kota Kupang, Padron A. S. Paulus sebagai Wakil Ketua I dan Christian Saeketu Baitanu, SH, MH sebagai Wakil Ketua II. Setelah dilantik para pimpinan DPRD Kota Kupang yang baru diambil sumpahnya oleh rohaniwan pendamping dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini adalah momen bermartabat dan bersejarah. Momen ini menjadi awal untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama masyarakat Kota Kupang lima tahun kedepan. Ucapan terima kasih disampaikan kepada para pengurus dan pimpinan partai politik dari pusat hingga daerah, Gubernur Nusa Tenggara Timur, yang telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Kupang, juga kepada Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Hubungan Industrial Klas IA Kupang yang telah mengambil sumpah jabatan dan pelantikan serta kepada Walikota dan Wakil Walikota Kupang beserta seluruh jajarannya yang selalu menjaga hubungan baik kemitraan dengan DPRD dari waktu ke waktu.
Walikota Kupang dalam sambutannya mengatakan bahwa peristiwa yang berbahagia ini merupakan bagian dari pengabdian dalam memimpin para Wakil Rakyat Kota Kupang dan diharapkan mampu berkiprah dalam gerak kerja yang serasi dan padu dengan kepala daerah beserta segenap jajaran pemerintah daerah kota kupang, baik dibidang penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan dalam koridor otonomi daerah dan negara kesatuan republik indonesia. “Bapak ibu para wakil rakyat berasal dari partai politik yang berbeda-beda, tetapi satu dalam tujuan yaitu menjembatani aspirasi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan. perbedaan yang ada hendaknya tidak menjadi kendala melainkan sebagai suatu kekuatan untuk menggerakkan semangat dalam melaksanakan aspirasi masyarakat di daerah yang kita cintai ini,” ujar Walikota Kupang.
Lebih lanjut, Dr. Jefry Riwu Kore mengatakan bahwa berkenaan dengan pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Kupang masa jabatan tahun 2019-2024 ini mengandung makna yuridis konstitusional yang diemban mulai pada saat ini sampai pada tahun 2024. “Peristiwa ini perlu dimaknai sebagai sebuah motivasi untuk mengabdikan diri secara total, bahkan menyerahkan dirinya sebagai wakil rakyat yang sejati yang selalu responsif dan akuntabel dalam memperjuangkan pemenuhan kebutuhan, kepentingan, harapan serta aspirasi rakyat pemilik kedaulatan. Kita semua berharap semoga dengan terbentuknya pimpinan dewan ini dapat merealisasikan harapan dan aspirasi masyarakat menjadi lebih baik dan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat luas sehingga kota kupang semakin maju sejahtera dan bermartabat,” tambahnya.
Menurut Walikota Kupang, dengan terselenggaranya peresmian dan pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD saat ini maka lengkap sudah unsur penyelenggara pemerintahan daerah sesuai amanat Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kinerja unsur pemerintahan daerah yakni antara Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD dapat berjalan lebih baik, lebih efektif dan efisien dengan konsolidasi yang mantap serta meletakkan fungsi check and balances lembaga yang terhormat ini terhadap pemerintah daerah pada tempatnya yang proporsional.
Sebelum mengakhiri sambutan, Walikota Kupang menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Pimpinan DPRD masa jabatan tahun 2014-2019 dan selamat kepada Pimpinan DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 yang telah dilantik, “upaya dan pengabdian saudara-saudara dinantikan oleh seluruh masyarakat Kota Kupang, saya optimis kita semua dapat bekerja sama sebagai teamwork yang solid guna menjalankan berbagai amanat rakyat yang kita terima untuk dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” ujar Walikota Kupang. (*)