Kalabahi, Minggu (20/11/22) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Alorindah kembali mendidik 75 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi.
Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan saat ditemui diruang kerjanya, Minggu, 20/11/2022 pagi.
Menurut Yusup, kegiatan belajar mengajar Kejar Paket A, B, dan C yang dilaksanakan oleh PKBM Alorindah di Lapas Kelas IIB Kalabahi sudah dimulai sejak Tanggal 01 Oktober 2019, yang ditandai dengan ditandatanganinya MoU atau perjanjian kerjasama antara Ketua PKBM Alorindah, El Asamau dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi saat itu, Mukhtar.
Yusup menjelaskan, kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan oleh PKBM Alorindah sempat berhenti 2 tahun, yakni tahun 2020 dan 2021 akibat adanya Program Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atas dasar terjadinya Pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Saat ini kasus Covid-19 sudah menurun dan WBP serta para pengajar dari PKBM Alorindah juga sudah divaksin booster, maka kegiatan belajar mengajar dapat dilaksanakan lagi seperti sebelumnya,” jelas Yusup.
Dalam pelaksanaannya, sebelumnya sudah 45 orang WBP Lapas Kelas IIB Kalabahi yang telah mengikuti Program Belajar Non Formal Kejar Paket A, B dan C serta semuanya sudah mengikuti ujian nasional dan dinyatakan lulus.
“Pada tahun ini, sebanyak 75 orang WBP kami daftarkan lagi ke PKBM Alorindah dan mereka semuanya sudah mulai mengikuti kegiatan belajar. 75 orang tersebut terdiri dari 17 orang mengikuti paket A, 22 orang mengikuti paket B, dan 36 orang mengikuti paket C,” pungkas Yusup. (Humas)