PMKRI Ende Desak Kapolres Ende Tangkap 8 Anggota DPRD Ende

  • Whatsapp

Ende, seputar-ntt.com – Dalam upaya mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di kabupaten Ende, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ende kembali melaksanakan aksi unjuk rasa damai terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum anggota DPRD Kab. Ende, di Mapolres Ende, Jumat (26/01/18).

Salah seorang aktivis PMKRI, Beatrix Aran, dalam orasinya meminta Kapolres Ende yang baru dilantik agar segera memanggil, memeriksa serta menangkap oknum-oknum anggota DPRD Kab. Ende yang terlibat dalam kasus gratifikasi karena kasus ini sudah mengendap di tangan penyidik sekitar empat tahun.

Setelah melaksanakan orasi di depan Mapolres Ende, perwakilan massa aksi diterima oleh Wakapolres Ende, Kompol Marthen Kana, dan pada kesempatan tersebut perwakilan massa menyerahkan surat pernyataan sikap dan kue ulang tahun.

Surat pernyataan sikap tersebut antara lain mendesak Kapolres Ende yang baru dilantik segera mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum DPRD kabupaten Ende, mendesak Kapolres Ende secepatnya untuk menelusuri dan menangkap oknum yang terlibat dalam kasus gratifikasi, dan membersihkan koruptor yang berkeliaran di bumi Pancasila.

Setelah menyerahkan surat pernyataan sikap, Beatrix Aran kembali membakar kue ulang tahun sebagai tanda lamanya penuntasan kasus gratifikasi oleh penyidik Polres Ende, dan dirinya menyampaikan bahwa ” semoga dengan ditiupnya kue ulang tahun ini kasus gratifikasi segera dituntaskan oleh pihak Polres Ende sehingga tidak ada lagi aksi-aksi yang dilakukan elemen-elemen mahasiswa di kabupaten Ende”, tegas Beatrix.

Sementara Wakapolres Ende, Kompol Marthen Kana, setelah menerima perwakilan massa aksi kepada media, mengatakan ” penyidik akan tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus gratifikasi ini dan kami tetap berkomitmen dalam memberantas kasus-kasus korupsi yang terjadi di kabupaten Ende, tegasnya. (EK)

Komentar Anda?

Related posts