Maumere, seputar-ntt.com – DPRD Sikka terkesan enggan menyelesaikan polemik yang terjadi dalam tubuh Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere. Padahal Unipa Maumere adalah salah satu aset milik Pemkab Sikka yang tengah dirundung masalah audit keuangan dan status kepemilikan resmi. Karena itu, seharusnya DPRD Sikka harus segera merespon hal ini secara cepat dan tegas.
Hal sebaliknya justru terjadi, pertemuan internal DPRD Sikka maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemda Sikka dan pihak Yayasan Nusa Nipa tidak pernah terjadi. Bahkan jadwal yang sudah dikeluarkan DPRD Sikka justru dilanggar oleh DPRD Sikka sendiri.
Terhitung terdapat dua kali pertemuan yang harusnya sudah dibuat di DPRD Sikka yakni tanggal 16 April 2018 di mana diagendakan semua anggota DPRD untuk melakukan pertemuan internal guna membahas polemik Unipa Maumere dan tanggal 17 April 2018 agenda RDP bersama Pemda Sikka dan pengurus Yayasan Nusa Nipa Maumere. Pertemuan terakhir ini memang hampir dilaksanakan namun jumlah anggota DPRD yang hadir tidak kuorum sehingga RDP ditunda.
Sebelumnya, ketika Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maumere mendatangi gedung DPRD Sikka, Selasa (27/3/2018) untuk mempertanyakan kejelasan status Unipa dan audit di tubuh Yayaysan Nusa Nipa Maumere, DPRD Sikka melalui pemimpin pertemuan, Alfridus Aeng, berjanji akan membuat RDP dengan PMKRI Maumere pada 7 April 2018 tetapi rencana itu tidak juga dilaksanakan.
Wacana di publik pun bermunculan, bahkan ada yang menyebut DPRD Sikka sengaja berlama-lama menuntaskan polemik Unipa Maumere demi kepentingan politik terutama Pilkada Sikka 2018.
Tanggapan kemudian datang dari Ketua Presidium PMKRI Maumere, Benediktus Rani. Ia menilai DPRD Sikka lalai dalam melakukan tugas pengawasan. Menurutnya, DPRD Sikka harusnya tidak mengingkari sendiri janji di depan publik. DPRD Sikka harusnya merespon dengan cepat keluhan yang disampaikan masyarakat.
Masih menurut Beny, sapaannya, dengan melihat gelagat yang terjadi dalam tubuh DPRD Sikka, PMKRI Maumere mencurigai adanya permainan di DPRD Sikka dengan modus menunda-nunda jadwal pertemuan.
Karena itu, Beny mengharapkan DPRD Sikka segera menjadwal ulang RDP yang tertunda sehingga polemik Unipa segera diselesaikan.
Beny menegaskan, PMKRI tidak segan-segan untuk turun lagi ke jalan dan melakukan aksi jika DPRD terus “masa bodoh” dengan polemik di Unipa Maumere.
“Kami dari PMKRI ingin masalah di Unipa ini tuntas sehingga Unipa tidak menjadi komoditas politik lagi dalam tahun-tahun mendatang. Ini semua demi masyarakat Kabupaten Sikka. Kalau tidak sekarang kita selesaikan, hampir pasti lima tahun mendatang, Unipa kembali dipolitisir,” tutup Jebolan STFK Ledalero ini.
Terpisah, Plt. Ketua DPRD Sikka, Donatus David, mengakui belum melakukan pembahasan mengenai polemik Unipa Maumere bersama anggota DPRD Sikka lainnya karena dirinya tengah berada di luar daerah tanggal 17 April 2018 sehingga tidak mengetahui perkembangan di DPRD Sikka kala itu.
Namun politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, telah memberi mandat bagi ketua komisi III, Alfridus Aeng untuk mengambil alih tugasnya memimpin RDP tersebut.
“Saya sudah mandatkan ke ketua komisi III karena saya masih di luar kota. Itu juga bidang mereka. Yang saya tahu ketua komisi III pada hari yang sama justru memenuhi undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujar Donatus David.
Lebih lanjut, Donatus menegaskan, DPRD Sikka akan mengagendakan RDP dengan Pemda Sikka dan pengurus Yayasan Nusa Nipa dalam waktu dekat agar persoalan Unipa Maumere menemukan solusi terbaiknya.
“Mungkin minggu depan kita bisa agendakan itu karena sekarang semua anggota DPRD sedang lakukan reses selama satu minggu. Kami nanti akan buat pertemuan internal terlebih dahulu supaya di antara kami ada kesamaan pandangan baru kami panggil pemda dan pengurus Yayasan untuk RDP,” terang Donatus.(tos)