PMKRI Tagih Janji DPRD Sikka Selesaikan Masalah Unipa Maumere

Maumere, seputar-ntt.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Morus Maumere menagih janji DPRD Sikka terkait upaya penyelesaian masalah Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere. Sebelumnya, DPRD Sikka melalui Plt. Ketua DPRD Sikka, Donatus David berjanji akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PMKRI Maumere, pihak Yayasan Nusa Nipa Maumere dan Pemda Sikka. Dalam janjinya, politisi PDI Perjuangan itu menyebut akan melakukan RDP usai Pilkada Sikka 2018. Namun hingga saat ini DPRD Sikka belum memenuhi janji tersebut.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Maumere, Oktovianus A. Aha dalam rilis yang disampaikannnya, Rabu (1/8/2018) menilai DPRD Sikka terkesan lalai atau masa bodoh dalam menyelesaikan polemik yang terjadi dalam tubuh Unipa Maumere yakni polemik status kepemilikan dan transparansi keuangan. Padahal pihaknya terus menunggu sejauh mana DPRD Sikka terlibat untuk menyelamatkan aset Pemda Sikka tersebut.

Menurut Oktovianus, hingga saat ini PMKRI Maumere belum mendapat surat undangan RDP dari DPRD Sikka. Oktovianus menduga ada persekongkolan sehingga RDP itu tak kunjung dilaksanakan. “PMKRI merasa ada permainan dari DPRD terkait persoalan yang diangkat PMKRI Maumere beberapa waktu lalu. Karena itu, PMKRI meminta dan mendesak pihak DPRD Sikka untuk segera membuat RDP agar persoalan dalam tubuh Unipa Maumere dapat terselesaikan,” tegas Oktovianus.

Donatus David yang ditemui di DPC PDI Perjuangan Sikka usai Pilkada Sikka, Kamis (6/7/2018) menegaskan DPRD Sikka tetap akan mengagendakan RDP demi penyelesaian polemik Unipa Maumere namun masih terkendala dengan kesibukan DPRD mempersiapkan sidang paripurna akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sikka periode 2013-2018.

Berdasarkan data yang dihimpun, kurang lebih terdapat empat kali pertemuan yang sudah diagendakan pasca ratusan aktivis yang tergabung dalam wadah PMKRI Maumere melakukan aksi damai di gedung DPRD Sikka, Selasa (27/3/2018) lalu. Namun semuanya dibatalkan secara sepihak oleh DPRD Sikka tanpa sebab yang mendasar.

Pertama, melalui anggota DPRD Sikka Fraksi PKPI, Alfridus Aeng ketika memimpin pertemuan bersama PMKRI Maumere di gedung Kula Babong. Kala itu, Alfridus berjanji akan melakukan RDP pada tanggal 6 atau 7 April 2018 dengan memanggil pengurus Yayasan Nusa Nipa dan mengundang PMKRI Maumere untuk membahas dan memperjelas status kepemilikan Unipa. Namun janji itu diingkari.

Kedua, dalam Jadwal Kerja DPRD yang ditandatangani oleh Plt. Ketua DPRD Sikka, Donatus David, DPRD mengagendakan adanya pertemuan internal pada Senin, (16/4/2018) guna membahas kejelasan status Unipa.

Ketiga, pada Rabu (17/4/2018) DPRD seharusnya melakukan RDP dengan pengurus Yayasan Nusa Nipa dan Pemda Sikka namun tidak jadi dilaksanakan karena kehadiran anggota DPRD Sikka tidak kuorum sehingga rapat ditunda hingga waktu yang tak pasti.

Keempat, RDP dijadwalkan akan dibuat usai perhelatan Pilkada Sikka, 27 Juni 2018 lalu, namun hingga saat ini RDP itu tak kunjung dilakukan.(tos)

Komentar Anda?

Related posts