PNS Tukang Selingkuh Dipastikan Kena Sanksi Tegas

Oelamasi, seputar-ntt.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Drs.Hendrik Paut,M.Pd mengaku malu terhadap perilaku bawahannya yang tertangkap berselingkuh.Karena itu, sangsi tegas berupa penurunan pangkat dan pindah tempat tugas ke wilayah yang jauh dari Oelamasi telah disiapkannya.

“Saya minta supaya kepada yang bersangkutan dikasih sanksi tegas. Kasih turun pangkat kalau dia staf dan kasih dia tugas di tempat yang jauh supaya dia kapok,” kata Paut saat memimpin apel kekuatan PNS Kabupaten Kupang di pelataran kantor Bupati Kupang di Oelamasi baru-baru ini.

Menurut mantan Kadis PPO Kabupaten TTS ini, perilaku selingkuh telah membuat citra PNS semakin tercoreng. Padahal seorang PNS harus menjadi contoh kepada masyarakat disekitarnya dan bukan sebaliknya.

“Ini mental kita. Pakai pakaian pegawai negeri tapi mental kita bukan pegawai negeri. Yang harus jadi contoh tapi bukan menjadi contoh lagi. Tidak puas dengan istri di rumah dia pergi cari di tempat lain,” kata Paut.

Masih menurut Paut, kasus PNS Kabupaten Kupang yang melakukan selingkuh belakangan menunjukkan bahwa Hotel bukan lagi menjadi tempat yang tepat untuk memadu kasih dengan orang yang bukan pasangannya. Tempat kos kini menjadi tempat menggantikan posisi hotel. Terbukti, kasus terakhir terjadi di kos-kosan.

“Takut di gerebek lagi di Hotel, dia cari kos-kosan. Kupang ini terlalu kecil. Apalagi tempat yang ada di Kota Kupang itu orang sudah tahu semua dimana. Ini memalukan sekali,” papar Paut.

Ditegaskan, kasus selingkuh seorang PNS Kabupaten Kupang yang terangkat ke public harus menjadi pelajaran dan bahan koreksi bagi PNS lainnya. Hal ini penting agar kejadian tersebut tidak terjadi kepada PNS lainnya.

“Mudah-mudahan ini jadi koreksilah.Jangan sampai ibarat kita tunjuk dengan satu jari tapi jari lain kembali kepada kita. Tolong ini menjadi perhatian karena ini memalukan sekali,” pintanya.

Ditambahkan, jika terjadi kasus perselingkuhan yang melibatkan PNS Kabupaten Kupang maka Sekda atau Bupati yang pasti akan di telepon oleh wartawan. Dirinya bersama Bupati Kupang seolah-olah yang memikul 6329 PNS Kabupaten Kupang sehingga harus mengetahui semua gerak-gerik mereka.

Karena itu, dirinya tidak akan mentolerir setiap PNS Kabupaten Kupang yang tertangkap berselingkuh sebab sepertinya PNS di Kabupaten Kupang tidak pernah kapok-kapok walaupun telah ada kasus selingkuh sebelumnya yang terkuak kepermukaan.

Untuk itu kepada pimpinan SKPD atau pimpinan unit kerja lingkup Pemkab Kupang harus terus melakukan pembinaan terhadap bawahannya supaya perbuatan-perbuatan yang mencoreng nama besar Korps Pegawai Negeri dapat diperbaiki.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Kabupaten Kupang, John Nomeseo mengatakan, dirinya siap memproses PNS yang terlibat kasus selingkuh jika data yang dimiliki cukup. Dirinya tidak dapat menindak seorang pegawai hanya berdasarkan isu atau rumor. Karena itu, dirinya meminta mereka yang merasa dirugikan akibat perselingkuhan ini supaya membuat laporan secara resmi ke pihaknya.

“ Kita akan tindak kalau ada yang laporan secara resmi. Tapi kalau ini hanya sekedar isu-isu maka saya juga tidak berani bertindak. Jadi harus ada data. Kalau tidak ada data maka tidak bisa ditindak. Kalau Polisi yang tangkap maka Polisi harus bersurat kepada kita supaya kita bertindak,” papar Nomeseo. (sho)

Komentar Anda?

Related posts