Kupang, seputar-ntt.com – Ada pekerjaan tambahan baru Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota kupang saat ini yakni menjaga ternak kambing milik warga yang mereka amankan. Hingga Jumat (19/9/2014) Pol PP Kota telah menahan dan mengamankan 34 ekor kambing milik warga yang berhasil mereka razia.
“Kita tangkap pertama 24 ekor pada hari Selasa lalu, dan ditambah 10 ekor lagi hari ini sehingga jumlah kambing warga yang sementara kita amankan sebanyak 34 ekor,” kata Kasat Pol PP Kota, Thomas Dagang.
Thomas dagang menjelaskan, pihaknya akan menahan kambing tersebut hingga para pemiliknya datang mengambil sendiri di Kantor Pol PP Kota. Jika para pemilik datang mengabil ternak mereka maka Pol PP akan memberi arahan serta membuat surat perjanjian supaya mereka tidak lagi melepas ternak sesuka hati.
“Memang sudah ada yang datang mengaku sebagai pemilik tapi karena dia tidak membawa surat keterangan dari lurah bahwa dia adalah peternak kambing tersebut sehingga kita minta dia pulang untuk urus surat di kelurahan dulu sebagai bukti bahwa memang dia punya ternak kambing, “katanya.
Menurutnya, dari 34 ekor kambing yang sedang diamankan, ada beberap ekor yang baru ditangkap sementara yang lainnya sudah berulang kali terkena razia. Bagi ternak yang baru ditangkap satu kali maka hanya diberi teguran supaya tidak mengulangi lagi perbutannya melepas ternak.
“Kalau sudah tidak kali kita tangkap maka kita tidak akan kembalikan lagi. Kita akan piara dan kita lelang dan uangnya dimasukkan sebagai pendapatan daerah. Kedepan jika sudah ada kesepakatan maka kita akan tembak ditempat” tegasnya. (riflan hayon)