Polda NTT Amankan 52 TKW Di Kupang

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Polda NTT, Rabu 29 Januari 2014 berhasil mengamankan 52 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Atambua, Kabupaten TTS, Kabupaten Kupang, Kabupaten TTU dan Kota Kupang . Para TKW ini diamankan Polda dari Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja yakni PT. Malindo Mitra Perkasa milik Linda yang berdomisili di Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

Para TKW ini diamankan pihak Polda NTT dari  PT. Malindo Mitra Perkasa karena tidak memiliki identitas yang lengkap seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kelengkapan administrasi lainnya.  Para TKW tersebut sudah  sepekan menginap di PT. Malindo Mitra Perkasa. Rencananya, 52 TKW ini hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Salah satu TKW asala Kabupaten Alor, Maliana Mause saat ditemui di Dinas Nakertrans NTT mengatakan dirinya direkrut oleh Linda yang mengaku dari PT. Malindo Mitra Perkasa. Menurutnya, dia direkrut untuk bekerja di Malaysia tanpa mengentahui apa jenis pekerjaan dan berapa besar gaji yang akan diperoleh.

“Rencananya kami akan diberangkatkan ke Malaysia, oleh PT. Malindo Mitra Perksa, untuk kerja apa di sana saya belum tahu juga, “ katanya.

Maliana mengaku dia baru tinggal di Kota Kupang selama dua pekan terakhir sejak direkrut Linda dari kabupaten Alor. “saya baru dua hari tinggal di PT. Malindo Mitra Perkasa dan diamankan polisi,” katanya.

Menurut Informasi, para TKW ini akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing setelah diambil datanya oleh Polda NTT maupun Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT.(van)

 

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *