Polda NTT Tetapkan Bupati Ngada Sebagai Tersangka

Kupang,seputar-ntt.com – Penyidik Polda NTT telah menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae sebagai tersangka dalam kasus penutupan bandara Turelelo So’a. Penegasan ini disampaikan Kapolda NTT, Untung Yoga Ana saat jumpa pers akhir tahun, Senin 30 Desember 2013.

“Jadi saat ini Bupati Ngada Marianus Sae sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penutupan bandara Turelelo So’a,”kata Kapolda.

Bupati Ngada ditetapkan sebagai tersangka kata Kapolda karena sesuai hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, peran Bupati Ngada adalah sebagai orang yang memerintah Pol PP Ngada untuk menutup bandara. Akibat ulah tersebut Pesawat Merpati dengan rute Kupang-Turelelo harus embali ke Bandara El Tari dengan 47 penumpang.

Seperti diberitahukan sebelumnya, aksi Bupati Ngada, Marianus Sae, yang menutup Bandara Turelelo So’a pada Sabtu 21 Desember 2013 mendapat sorotan dan tanggapan luas biasa oleh masyarakat maupun media massa.

Tak tanggung-tanggung, nama Marianus Sae menjadi berita di media caliber seperti CNN, BBC, VOA dan berbagai media besar dunia lainnya. Tidak Cuma itu, media social seperti facebook, tweeter maupun youtobe membicarakan aksi Marianus Sae.

Marianus Sae sendiri mengaku kecewa dengan pelayanan Merpati. Sebab, sehari sebelum ia memerintahkan Satpol PP untuk menutup bandara, dirinya telah memohon-mohon kepada Merpati agar dirinya diberi satu seat untuk bisa kembali ke Bajawa.

“Saya sampai memohon-mohon, tapi Merpati tidak memberi saya tiket. Bahkan saya sampai menjelaskan bahwa kehadiran saya di Bajawa sangat penting menyangkut seluruh masyarakat Ngada. Karena saya harus menghadiri penutupan sidang paripurna APBD di DPRD, tapi itu juga tidak bisa. Saya sampai mengemis minta bantuan agar Merpati dapat memahami keadaan ini, namun tidak digubris juga. Saya sama sekali tidak dihiraukan, malah dilempar kesana kemari. Saya sudah jelaskan bahwa saya ini bupati, namun tak ada yang peduli,” kata Marianus.(joe)

Komentar Anda?

Related posts