Kupang, Seputar NTT.com – Kepala Kepolsian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur Brigjend I Ketut Untung Yoga Ana mengaku masih menunggu hasil uji forensik laboratorium Polda Bali, terkait kebakaran yang menghanguskan sejumlah ruangan gedung kantor Gubernur pada Jumat (9/8) silam.
Menurut dia, hasil uji forensik yang dilakukan di laboratorium forensik Polda Bali itu yang akan menentukan tindak lanjut dari keseluruhan penyelidikan kasus terbakarnya gedung yang berada di jaln El Tari dua, beberapa waktu lalu itu. “Dan karena itu kita masih tetap harus menunggu hasil uji laboratorium itu,” katanya.
Dia mengaku terus melakukan komunikasi dengan kepala laboratorium forensik di Bali, untuk mengikuti perkembangan hasil pemeriksaanya, demi tindak lanjut penyelidikan kasus tersebut. “Saya terus lakukan kontak dengan kepalanya di Bali, namun hingga kini belum ada hasil,” katanya mengaku.
Dia mengatakan, sebagai penegak hukum, aparat penyidik Polda Nusa Tenggara Timur juga berharap bisa segera mendapatkan hasil uji laboratorium forensik itu untuk kepentingan kelanjutan penyelidikan. “Saya juga berharap lebih cepat lebih baik,” katanya saat dimintai batasan waktu hasil uji forensik di laboratorium forensik Bali.
Selain menunggu hasil uji forensik, Untung Yoga mengaku terus mengikuti progres dari penangan lapangan untuk akhirnya akan dijadikan konsentrasi menetukan tindaklanjut yang tentunya akan dikombinasikan dengan hasil uji forensik.
Lebih lanjut Untung Yoga mengaku, saat ini aparat penyidik masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi, termasuk yang utama adalah indikasi-indikasi yang dibutuhkan dalam proses penangan perkara ini.
Hingga kini, lanjut Untung Yoga, aparat penyidik Polda NTT sudah memeriksa sedikitnya 12 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) linkup pemerintah provinsi untuk mendapatkan keterangan terkait terbakarnya sejumlah ruangan di kantor gubernur setempat.
“12 PNS itu diperiksa masih sebagai pemberi keterangan dan belum menjadi saksi karena masih dalam tahapan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” katanya.
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap 12 PNS itu diperlukan oleh penyidik untuk menggali dan mendapatkan sejumlah bahan dan keterangan terkait sebab-musabab terjadi kebakaran yang menghanguskan sejumlah ruangan di kantor milik publik NTT itu.
Dari bahan keterangan yang terkempul itu lanjut dia, penyidik akan melakukan kajian dan menarik simpul setiap keterangan untuk dijadikan sebagai bahan lanjutan untuk penyidikan. Dalam tahap penyidikan, akan lagi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kejadian kebakaran itu.
“Jadi prinsipnya saat ini 12 PNS yang sudah diperiksa oleh penyidik, masih untuk kepentingan pengumpulan bahan dan keterangan. Meraka (12 PNS) itu belum disebuat sebagai saksi saat ini,” katanya.(Joey)