Polda Selesaikan Tiga Kasus Lama di NTT

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kapolda NTT, Brigjenpol Endang Sunjaya mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan kasus lama di NTT. Tiga kasus ini merupakan kasus lama yang belum berhasil diungkap pada peride Kapolda sebelumnya. Hal ini disampaikan Endang Sunjaya saat jumpa Pers HUT Bhayangkara yang ke-69 di Mapolda NTT, Selasa (30/6/2015).

Kapolda Menjelaskan, tiga kasus lama yang menonjol dan menyita perhatian publik di NTT adalah Kasus pembunuhan Paulus Usnaat didalam Sel Nupene dengan tersangka Emanuel Talan dan Baltasar Talan. Kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21.

Selain itu Kasus Pembunuhan Obaja Nakmofa dengan tersangka Marthinus Omenu alias Topan serta pengungkapan kasus Narkoba yang melibatkan jaringan internasional dengan tersangka Imah alias Novita dan Onykachi Keneth dengan barang bukti 324,49 gram sabu-sabu.

“Jadi selama saya menjadi Kapolda tiga kasus ini belum terungkap dan sekarang sudah lengkap bahkan sudah ada yang disidangkan,” kata Endang Sunjaya.

Dalam menangani kasus kata Endang Sunjaya, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan penindakan terhadap anggota polisi yang terbukti terlibat. “Kita tidak pernah tebang pilih, jika ada anggota yang tersangkut kita tindak. Seperti kasus pembunuhan Paulus Usnaat, jika ada anggota yang terlibat tentu kita proses,” tegasnya.

Untuk Kasus trafficking atau perdangangan manusia beber Endang, ada kasus yang menonjol yang diselesaikan POlda NTT dengan tersangka Florida Lau alias Lora dan Nara Sentsa Riwu alias Bob Riwu. Kasus trafficking ini yakni hendak mempekerjakan TKI dari NTT ke Negara Malaysia, Hongkong dan Taiwan melalui Batam.

“Kasus lainnya yakni hendak mempekerjakan TKI dari NTT melalui Provinsi Bali. Tersangka utamanya bernama Jhon Liem yang meibatkan 2 anggta Polri dimana kasus ini sudah P21 atas nama Bripka Davidson Anin anggta Polres Belu dan Bripka Dema Siaan Fuah, anggota Polres Belu,” beber Kapolda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda NTT, Endang Sunjaya juga menyampikan bahwa dalam perayaan HUT Bhayangkara yang ke-69 ini, Polda NTT akan membuka layanan masyarakat bekerjasama dengan pihak Telkomsel. “Jadi kita akan buka kontak layanan masyarakat, sehingga ketika ada masalah mereka bisa menghubungi layanan tersebut. Besok kita MOU dengan Telkomsel,” pungkasnya. (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment