Polemik Embung Guriola Harus Diselesaikan Orang Sabu Sendiri

salah satu embung di Kupang

Kupang, seputar-ntt.com – Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Agus Sosiawan mengatakan, polemik terkait pembangunan Embung Guriola di Kabupaten Sabu Raijua harus diselesaikan Orang Sabu sendiri.

Agus mengatakan itu kepada wartawan di Kupang, Rabu (23/7/2014) menyikapi penolakan masyarakat terhadap pembangunan embung tersebut, sejak Maret 2014 lalu.

“Kami berharap masalah tersebut cepat selesai sehingga pembangunannya bisa dilanjutkan apalagi sudah dilakukan pembicaraan serius dengan kelompok masyarakat terkait,” katanya.

Menurutnya, pembangunan Embung Guriola Pulau Sabu yang menelan dana sekitar Rp 11 miliar itu, sebagai sarana penampung air hujan untuk penyediaan  air baku di musim kemarau, karena pada musim hujan yang realtif pendek yakni sekitar empat bulan ada sekitar 8 juta meter kubik air yang terbuang ke laut.

Dia menjelaskan, Embung Guriola yang dibangun itu akan menampung sekitar 400 meter kubik air. Embung ini masuk dalam kategori embung berskala besar yang dibangun di Pulau Sabu sesuai permintaan atau usulan pemerintah daerah setempat.

Dia menyayangkan adanya penolakan masyarakat terhadap pembangunan embung tersebut, padahal sejak semula sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah setempat sehubungan dengan keberadaan lokasinya.

Menjawab wartawan, apakah pembanguan waduk itu bisa diperpanjang waktunya, Agus menyatakan, bisa diperpanjang didukung dengan fakta di lapangan, sehingga kepada kontraktor pelaksana bisa diberi kompensasi waktu.

“Itu semua tergantung dari cepat atau lambatnya penyelesaian masalah tersebut. Pasalnya sudah delapan bulan pekerjaan embung tersebut tertunda,” urainya.

Sebelumnya, Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Chraisal A.Manu mengatakan, untuk Pulau Pulau Sabu dengan penduduk sekitar 78 ribu jiwa , dibutuhkan sekitar 78 juta meter kubik air setiap tahun. Sementara saat ini baru terpenuhi sekitar 2 juta meter kubik.

Dia menuturkan, sejak tahun 2003 lalu hingga saat ini sudah ada sekitar 60 buah embung berskala kecil dan tiga buah embung berskala besar yang dibangun  dan belum mampu memberikan persediaan air baku bagi masyarakat di Pulau Sabu.

Idealnya, di kabupaten Sabu Raijua dibutuhkan sekitar 244 buah embung berskala kecil untuk untuk penyediaan air baku dan air irigasi terutama untuk membantu petani di musim kemarau.

Dia khawatir, jika masih ada penolakan masyarakat, proyeknya akan dihentikan dan akan dialihkan ke daerah lain seperti pengalaman gagalnya pembangunan Waduk Mbay di tahun 2003 dan waduk Kolhua tahun 2013 lalu. Sementara sehubungan dengan masalah lokasi atau lahan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

”Jangan  sampai masalah Guriola bisa berdampak kepada rencana pembangunan  embung-embung atau waduk lainnya di NTT. Jika itu terjadi, yang rugi adalah pemerintah dan masyarakat daerah ini,” imbuhnya.(joey)

Komentar Anda?

Related posts