Kalabahi, seputar-ntt.com – Tim Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Alor tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Mademang tahun anggaran 2022.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Alor, IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, 24/5/2023 pagi.
“Tim penyidik kami sedang melakukan penyelidikan dengan mengundang beberapa pihak untuk dimintai klarifikasinya,” kata Jems.
Menurutnya, pihak-pihak tersebut diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, Bendahara, Kepala Puskesmas Mademang serta pihak lain yang berhubungan dengan pengelolaan dana BOK tersebut.
“Jika dalam penanganannya terindikasi terjadi kerugian negara maka kita akan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tandas IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos. (Pepenk)