Kalabahi, seputar-ntt.com – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif pasca tawuran antara pemuda Watatuku dan Mola, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Polres Alor menggelar rapat kesiapan perdamaian di Aula Bhara Daksa, Senin, 31/3/2025 siang.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., didampingi Wakapolres KOMPOL Jeri Samzon Puling, A.Md., S.H., serta Asisten I Sekda Alor M. Ridwan Nampira, S.Sos.
Hadir pula sejumlah pejabat daerah, perwakilan tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh pemuda dari kedua belah pihak.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya mencari solusi bersama demi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.
“Kita harus memastikan bahwa setelah perdamaian ini, tidak ada lagi tawuran lanjutan. Semua yang hadir disini adalah tokoh kunci, sehingga hasil rapatnya bisa disampaikan kepada seluruh pemuda dari kedua kampung,” ujarnya.
Asisten I Sekda Alor, M. Ridwan Nampira menambahkan, permasalahan ini bermula dari kesalahpahaman sehingga ada ketulusan dari proses perdamaian ini, bukan sekadar seremoni.
“Kami harapkan segera ada kesepakatan mengenai waktu, tempat, dan mekanisme perdamaian,” tegasnya.
Sementara Camat Teluk Mutiara, Nikodemus Alofani, S.E., juga mendorong agar kedua belah pihak bisa saling memaafkan.
“Mereka sebenarnya masih bersaudara. Perdamaian ini harus dilakukan secepatnya agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tenang,” ungkapnya.
Dikesempatan ini, Lurah Welai Timur, Timotius Malaioni juga berharap, permasalahan ini dapat segera difasilitasi oleh pemerintah daerah dan kepolisian.
Senada juga disampaikan Ketua Majelis GMIT Diaspora Padakika, Pdt. Uria Meri Rona Salmau, S.Th., yang menyebut jika kedua belah pihak telah bersepakat untuk menentukan waktu pertemuan perdamaian.
Mewakili kedua kampung yang bertikai, ketua lingkungan II Mola dan tokoh pemuda Watatuku sama-sama menyampaikan kesiapan untuk berdamai.
Mereka meminta proses perdamaiannya harus menggunakan hukum adat sehingga kejadian ini tidak terulang, serta menginginkan adanya proses hukum sehingga ada efek jera.
Dipertemuan ini, salah satu tokoh masyarakat, Siluman Mansari menyoroti penyebab utama pertikaian, yaitu minuman keras.
“Saya meminta agar para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya dan tokoh agama terus memberikan pembinaan melalui suara gembala di gereja,” tegas Mansari.
Rapat menghasilkan kesepakatan, kedua belah pihak akan berdamai dengan lokasi perdamaian di Kantor Lurah Welai Timur.
Waktu pelaksanaan akan ditentukan oleh Camat dan Lurah. Pada Selasa (1/4/2025), akan digelar rapat internal antara pemerintah kelurahan dan kedua belah pihak untuk membahas mekanisme perdamaian. Sementara itu, pada Rabu (2/4/2025), akan dilakukan rapat lanjutan di Polres Alor.
Sebagai langkah akhir, Kapolres Alor, Wakapolres, Asisten I Sekda, serta perwakilan tokoh agama, adat, dan pemuda dari Watatuku dan Mola membuat video imbauan yang disampaikan oleh Camat Teluk Mutiara.
Imbauan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat menjaga perdamaian hingga proses rekonsiliasi resmi dilaksanakan. (*)