Manggarai, seputar-ntt.com – unit Jatanras polres manggarai amankan pelaku Bandar judi kupon putih di Urang desa Pong Umpu,Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai. Rabu, (18/5/2022).
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Paur Humas, Ipda I Made Budiarsa mmbenarkan penangkapan pelaku bandar judi kupon putih di kecamatan Lelak.
“Iya benar ada penangkapan bandar judi kupon putih di kecamatan lelak. penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 Wita oleh Unit jatanras polres manggarai di rumah pelaku di kampung Urang,Desa Pong umpu,Kecamatn Lelak,Kabupaten manggrai”
Di lanjutkanya, Penangkapan itu dilakukan atas laporan dari masyarakat bahwa maraknya perjudian kupon putih di kampung urang, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat unit jatanras melalukan penyelidikan dan pada hari rabu tanggal 18 Mei unit jatanras berhasil menangkap pelaku bandar judi kupon putih dan berhasil mengamankan barang bukti judi kupon putih tersebut.
Pelaku mengakui aktifitas judi kupon putih yang di lakoni pelaku sudah berlangsung 2 Tahun sejak bulan April Tahun 2020 sampai pelaku di tangkap.
” Penangkapan itu dilakukan atas laporan dari masyarakat bahwa maraknya judi kupon putih di kampung urang. dan pelaku mengakui aktifitas judi kupon putih itu di lakoninya sejak 2 tahun lalu”
Saat ini polres manggarai telah mengamankan pelaku R.S dan barang bukti berupa satu unit handphone realme C2 yang berisi angka kupon putih yang dikirim melalui pesang singkat SMS dan Whastapp., serta uang tuani sebanyak Rp. 136.000 dan satu buah buku rekapan yang berisi angka-angka.(Ibe L)