POTENSI PENGEMBANGAN USAHA PETERNAKAN BERBASIS LAHAN KERING MELALUI SISTEM INTEGRASI TANAMAN-TERNAK MODEL ZERO WASTE DI KABUPATEN SABU RAIJUA

  • Whatsapp

Oleh : Helsy Juniarto Bule Logo

Mahasiswa Program Magister Ilmu Peternakan Universitas Nusa Cendana

Pendahuluan
Pertanian terpadu merupakan suatu sistem berkesinambungan dan tidak berdiri sendiri serta menganut prinsip segala sesuatu yang dihasilkan akan kembali ke alam. Hal ini berarti limbah yang dihasilkan akan dimanfaatkan kembali menjadi sumber daya yang dapat menghasilkan (Muslim, 2006), contohnya tanaman padi, beras yang dihasilkan merupakan bahan pangan utama, sementara jeraminya dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak terutama sapi, namun penggunaan jerami sebagai pakan terkendala mutu yang rendah sehingga perlu diberi perlakuan amoniasi untuk meningkatkan kualitas gizinya.

Ternak sapi yang dipelihara menghasilkan daging sebagai bahan pangan sumber protein dalam pemeliharaannya juga menghasilkan kotoran yang merupakan limbah yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk. Keterpaduan kedua sektor ini perlu dikaji dengan penerapan teknologi tepat guna sehingga masing-masing limbah tersebut dapat lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis guna menunjang kehidupan petani peternak.

Pengembangan usaha pertanian terintegrasi, khususnya pada usaha pertanian padi disebut dengan Sistem Integrasi Padi – Ternak, adalah intensifikasi sistem usahatani melalui pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan secara terpadu dengan komponen ternak sebagai bagian tak terpisahkan dari kegiatan usaha tani tersebut.

Direktorat Jenderal Peternakan (2010), model integrasi tanaman ternak yang dikembangkan di lokasi beberapa daerah dan negara berorientasi pada konsep ”zero waste production system”, yaitu seluruh limbah dari ternak dan tanaman didaur ulang dan dimanfaatkan kembali ke dalam siklus produksi. Komponen usahatani dalam model ini meliputi usaha ternak sapi potong, tanaman pangan (padi atau jagung), hortikultura, perkebunan, dan perikanan. Limbah ternak diproses menjadi kompos dan pupuk organik serta biogas; limbah pertanian (jerami padi, batang & daun jagung, pucuk tebu, jerami kedelai dan kacang tanah) diproses menjadi bahan pakan ternak. Biogas dimanfaatkan untuk keperluan memasak, sedangkan limbah biogas (sludge) yang berupa padatan dimanfaatkan menjadi kompos dan bahan campuran pakan sapi & ikan, dan yang berupa cairan dimanfaatkan menjadi pupuk cair untuk tanaman sayuran dan ikan.

Sejauh mana kemungkinan dan prospek pengembangan model usaha ini di Kabupaten Sabu Raijua masih perlu pengkajian, terutama mengenai keseimbangan sumberdaya yang ada dan keterampilan atau pengetahuan petani peternak. Tulisan ini akan mengurai tentang potensi pengembangan model integrasi tanaman ternak lahan kering di Kabupaten Sabu Raijua, terutama dalam hubungannya dengan program ketahanan pangan yang sedang digalakkan mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah-daerah, dimana komoditi padi dan ternak sapi saat ini termasuk yang terus digenjot produksinya lewat intervensi program dan kegiatan oleh pemerintah daerah.

Inovasi Zero Waste dalam Integrasi Tanaman-Ternak
Usaha peternakan sapi, dengan skala lebih besar dari 20 ekor dan relatif terlokalisasi akan menimbulkan masalah terhadap lingkungan (SK Mentan No.237/Kpts/RC410/ 1991 tentang batasan usaha peternakan yang harus melakukan evaluasi lingkungan). Populasi sapi di Sabu Raijua terus meningkat mencapai 3.761 ekor pada tahun 2016 sebagaimana data BPS NTT tahun 2017. Peningkatan populasi ternak sapi tentunya akan dibarengi dengan tingginya produksi limbah ternak yang dihasilkan, dimana satu ekor sapi dengan bobot badan 300–400 kg dapat menghasilkan limbah padat dan cair sebesar 20-35 kg/ekor/hari.

Soehadji (1992) menyatakan, bahwa limbah peternakan umumnya meliputi semua kotoran yang dihasilkan dari suatu kegiatan usaha peternakan, baik berupa limbah padat dan cairan, gas, ataupun sisa pakan. Limbah peternakan adalah semua buangan dari usaha peternakan yang bersifat padat, cair dan gas. Limbah padat merupakan semua limbah yang berbentuk padatan atau dalam fase padat (kotoran ternak, ternak yang mati atau isi perut dari pemotongan ternak). Limbah cair adalah semua limbah yang berbentuk cairan atau berada dalam fase cair (air seni atau urine, air pencucian alat-alat), sedangkan limbah gas adalah semua limbah yang berbentuk gas atau berada dalam fase gas.

Juheini dan Sakryanu (1998), sebanyak 56,67 persen peternak sapi membuang limbah ke badan sungai dan lingkungan sekitar tanpa pengelolaan, sehingga terjadi pencemaran lingkungan. Pencemaran ini disebabkan oleh aktivitas peternakan, terutama berasal dari limbah yang dikeluarkan oleh ternak yaitu feses, urine, sisa pakan, dan air sisa pembersihan ternak dan kandang. Adanya pencemaran oleh limbah peternakan sapi sering menimbulkan berbagai protes dari kalangan masyarakat sekitarnya, terutama rasa gatal ketika menggunakan air sungai yang tercemar, di samping bau yang sangat menyengat. Pengelolaan limbah yang kurang baik akan menjadi masalah serius pada usaha peternakan, sebaliknya bila limbah ini dikelola dengan baik dapat memberikan nilai tambah.

Salah satu upaya untuk mengurangi limbah adalah mengintegrasikan usaha tersebut dengan beberapa usaha lainnya, seperti penggunaan suplemen pada pakan, usaha pembuatan kompos, budidaya ikan, budidaya padi sawah, sehingga menjadi suatu sistem yang saling sinergis. Upaya memadukan tanaman, ternak dan ikan di lahan pertanian memiliki manfaat ekologis dan ekonomis.

Laju pertumbuhan produktivitas usaha pertanian merupakan interaksi di antara berbagai faktor yang ada dalam sistem usahatani. Sebagai upaya bagi peningkatan sistem usahatani diperlukan teknologi alternatif untuk memperbaiki produktivitas lahan dan meningkatkan pendapatan petani, antara lain melalui teknologi sistem usaha peternakan yang menerapkan konsep produksi bersih (Amaru, et al., 2004).

Bapedal (1998) menyatakan, produksi bersih merupakan suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif dan terpadu yang perlu diterapkan terus menerus pada proses produksi dan praproduksi, sehingga mengurangi risiko terhadap manusia dan lingkungan. Produksi bersih tidak hanya menyangkut proses produksi, tetapi juga menyangkut pengelolaan seluruh daur hidup produksi, yang dimulai dari pengadaan bahan baku dan pendukung, proses dan operasi, hasil produksi dan limbahnya sampai ke distribusi serta konsumsi.
Semua industri di seluruh dunia semakin menyadari keuntungan yang dapat diperoleh dari produksi bersih dan mereka telah mengembangkan program tersebut di perusahaannya. Strategi produksi bersih yang telah diterapkan di berbagai negara menunjukkan hasil yang lebih efektif dalam mengatasi dampak lingkungan dan juga memberikan beberapa keuntungan.

Keuntungan yang dimaksud menurut Bapedal (1998), yaitu (1)penggunaan sumberdaya alam menjadi lebih efektif dan efisien; (2)mengurangi atau mencegah terbentuknya bahan pencemar; (3)mencegah berpindahnya pencemaran dari satu media ke media yang lain; (4)mengurangi terjadinya risiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan; (5)mengurangi biaya penaatan hukum; (6)terhindar dari biaya pembersihan lingkungan (clean up); (7)produk yang dihasilkan dapat bersaing di pasar internasional; dan (8)pendekatan pengaturan yang bersifat fleksibel dan sukarela.

Potensi Penerapan Sistem Zero Waste di Sabu Raijua
Konsep dan system Zero Waste telah banyak dikembangkan di beberapa daerah dan negara dengan model system yang bervariasi. Model yang banyak berkembang antara lain adalah tanaman pangan (padi & palawija) – ternak sapi, tanaman perkebunan (tebu) dengan ternak sapi potong dan pemeliharaan ikan (lele, gurami, nila). Inovasi teknologi untuk mendukung model tersebut antara lain meliputi: (1). Teknologi penyimpanan/pengolahan limbah pertanian (jerami padi) untuk produksi pakan; (2). Teknologi pembuatan pupuk organik; (3). Teknologi pengolahan kotoran sapi untuk produksi biogas skala rumah tangga; (4). Teknologi pengawetan hijauan (jerami padi dan jagung, pucuk tebu) dalam bentuk silase; dan (5). Teknologi berkaitan dengan manajemen usaha tani-ternak.

Teknologi Pengolahan Jerami untuk Pakan Ternak
Petani dan peternak sapi di Kabupaten Sabu Raijua sebagian telah mengenal teknologi tersebut, baik teknologi keseluruhan maupun sebagian untuk mendukung system. Beberapa pelatihan telah dilakukan di beberapa desa yang tersebar di Sabu Raijua dengan melibatkan ahli dan pakar dari Undana Kupang, misalnya yang dilakukan oleh pemerintah Desa Raenyale di Kecamatan Sabu Barat dengan melibatkan kelompok-kelompok tani setempat. Dengan penerapan teknologi ini, diharapkan produktivitas ternak sapi dan ruminan lain dapat ditingkatkan walaupun terjadi kekurangan pakan pada waktu musim kemarau atau musim panas. Jika pakan dapat tersedia sepanjang musim dan ditunjang dengan manajemen pemeliharaan yang baik, maka produktivitas ternak tetap dapat terjaga serta petani peternak akan terus membaik kesejahteraannya.

Teknologi Pengolahan Pupuk Organik dan Biogas dari Kotoran Ternak Sapi
Potensi pengembangan biogas di Indonesia masih cukup besar, hal tersebut mengingat populasi ternak cukup besar, antara lain populasi sapi potong 12.329.477 ekor, sapi perah 411.213 ekor, kerbau 1.085.450 ekor dan kuda 147.147 ekor (BPS RI, 2013). Populasi ternak sapi di Kabupaten Sabu Raijua sendiri mencapai 3.761 ekor pada tahun 2016 (BPS NTT, 2017).
Wahyuni (2012) menyatakan bahwa biogas dapat menyalakan bunga api dengan energi 6.400 – 6.600 kcal/m3. Kandungan 1 m3 biogas setara dengan energi 0,62 liter minyak tanah, 0,46 liter elpiji, 0,52 liter minyak solar, 0,08 liter bensin dan 3,5 kg kayu bakar. Penelitian Hanif (2010) menyatakan bahwa 1 ekor sapi menghasilkan kotoran 25 kg/ekor, dimana setiap 1 ekor ternak sapi/kerbau dapat menghasilkan ± 2 m3 biogas per hari. Jadi, dengan populasi ternak sapi yang mencapai 3.761 ekor di Sabu Raijua, berpotensi mampu memproduksi biogas yang setara dengan ± 3.460 liter perhari.
Menurut Hardianto dkk (2000) ada tiga keunggulan dari pengolahan kotoran ternak melalui biogas yaitu 1)biogas dapat dimanfaatkan sebagai pengganti bahan bakar minyak atau kayu bakar dengan kualitas panas yang lebih baik, 2) sludge yang berbentuk cair untuk pupuk tanaman dan 3) sludge padat untuk campuran konsentrat pakan ternak.
Pemanfaatan kotoran ternak sebagai penghasil biogas di Kabupaten Sabu Raijua sebenarnya telah dimulai sekitar tahun 2012 dengan adanya pembangunan beberapa sarana dan parsarana pendukung produksi biogas seperti di wilayah Sabu Barat dan Sabu Timur, namun dalam perjalanannya belum berkembang secara baik akibat manajemen dan tata laksana yang kurang baik sehingga menyebabkan ada beberapa yang sudah tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Mencermati potensi pembuatan biogas dari limbah kotoran ternak yang cukup tinggi, maka perlu adanya strategi pendampingan yang lebih massif dan sistematis oleh tenaga penyuluh pertanian peternakan sehingga masyarakat dapat mengetahui manfaat yang didapat dari pemanfaatan limbah ternak dalam pembuatan biogas untuk keperluannya sehari-hari.

Teknologi pembuatan pupuk organic di Kabupaten Sabu Raijua juga telah berkembang, hal tersebut ditunjukkan dengan adanya beberapa kerja sama baik antara pemerintah tingkat kabupaten ataupun pemerintah di tingkat desa dengan beberapa perguruan tinggi. Kerja sama ini melalui kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat, misalnya oleh mahasiswa Undana dan Politani Kupang, maupun pelatihan-pelatihan yang bersumber dari APBD dan APBN (Dana Desa). Pupuk organic diketahui selain dapat dibuat dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang ada juga dapat menghasilkan komoditi pertanian yang lebih sehat karena berbasis ramah lingkungan dan bebas bahan kimia berbahaya, hal ini berpotensi untuk dapat dikembangkan oleh petani peternak karena memiliki nilai ekonomis.

Potensi Limbah Pertanian sebagai Pakan
Pengembangan ternak ruminansia sangat tergantung pada ketersediaan pakan hijauan. Pakan hijauan dapat diperoleh dari berbagai sumber diantaranya padang penggembalaan, penanaman hijauan makanan ternak (HMT) di lahan khusus, dan pemanfaatan limbah pertanian berupa jerami. Pengembangan ternak ruminansia di Kabupaten Sabu Raijua masih mengandalkan pemanfaatan hijauan dari lahan penggembalaan dan hijauan dari sela-sela tanaman pertanian dan perkebunan saja, sedangkan penanaman HMT pada lahan khusus hanya dilakukan oleh beberapa peternak yang memiliki lahan luas dan jumlah kepemilikan ternak yang lebih besar.

Pemanfaatan limbah pertanian sebagai pakan ternak ruminansia belum begitu terlihat, dimana limbah pertanian lebih banyak dibiarkan begitu saja dan dibakar setelah komoditi dipanen.
Produksi hijauan dari lahan penggembalaan yang ada di Kabupaten Sabu Raijua tergolong sangat kecil, karena daerah ini lebih banyak didominasi oleh lahan kering yang luas serta minim sumber hijauan. Dengan kondisi daerah yang demikian, maka pemanfaatan limbah pertanian sebagai salah satu alternatif sumber hijauan merupakan salah langkah yang dapat ditempuh. Hal ini didasarkan pada potensi yang dimiliki, yakni produksinya yang sangat besar setiap tahun dan pemanfaatan yang masih kurang. Produksi limbah pertanian adalah perhitungan produksi jerami dari usaha pertanian komoditi penting seperti tanaman padi, jagung, kacang tanah, dan kacang hijau.

Bila ditinjau berdasarkan komoditi pertanian yang ada, maka penyebaran sumber daya pakan juga akan mempunyai karakteristik yang khas. Daya dukung jerami padi terdistribusi menurut wilayah persawahan yang didukung irigasi teknis yang baik, seperti Sabu Barat, Liae, dan Sabu Timur. Sedangkan jerami dari tanaman palawija umumnya berada pada wilayah dengan penyebaran lahan pertanian kering atau tadah hujan, seperti Sabu Tengah, Hawu Mehara, sebagian Liae, dan sebagian Sabu Timur. Hal ini terkait dengan kebutuhan tanaman tersebut yang rendah akan air yang banyak.
Melihat daya dukung sumber daya pakan yang umumnya tersebar di setiap wilayah yang ada di Sabu Raijua, maka daerah-daerah tersebut mempunyai potensi yang sangat besar dalam memanfaatkan limbah pertanian dalam program pengembangan usaha peternakan ruminansianya. Kebijakan Pemda melalui program dan kegiatan proritas di bidang pertanian didukung peran serta masyarakat akan sangat membantu dalam meningkatkan produktivitas ternak sebagai subsistem usaha pertanian.

Karakteristik wilayah Sabu Raijua yang didominasi lahan kering tentunya bisa menjadi suatu potensi yang dapat dimaksimalkan apabila ada keterlibatan teknologi dalam bidang pertanian. Pakan sebagai faktor penting selain sumber daya genetik dan manajemen pemeliharaan tentunya tidak lagi akan menjadi masalah serius yang dapat mengakibatkan menurunnya produksi ternak sapi apabila petani peternak mampu menguasai teknologi dalam penyediaannya dengan memanfaatkan limbah pertanian sebagai salah satu sumber pakan alternatif, murah dan ramah lingkungan.

SUMBER BACAAN
Amaru, Kh.; M. Abimayu; D. Yunita-Sari, dan I. Kamelia. 2004. Teknologi ”digester”gas bio skala rumah tangga. Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Penerapan Teknologi XVII, Fakultas Pertanian, Universitas`Padjadjaran, Bandung.

Bapedal, 1998. Produksi Bersih di Indonesia. Laporan Tahunan. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan. Jakarta.

BPS NTT, 2017. Data Populasi Ternak Berdasarkan Wilayah. Kupang.

BPS RI, 2013. Sensus Pertanian 2013. Data Populasi Ternak di Indonesia. Jakarta.

Direktorat Jenderal Peternakan. 2010. Pedoman Teknis Pengembangan Usaha Integrasi Ternak Sapid an Tanaman. Direktorat Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian, Jakarta.

Hanif.A. 2010. Studi Pemanfaatan Biogas Sebagai Pembangkit Listrik 10 kw Kelompok Tani Mekarsari Desa Dander Bojonegoro Menuju Desa Mandiri Energi. Bidang Studi Teknik Sistem Tenaga Jurusan Teknik Elektro, Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Sepuluh November.

Hardianto.R, Wahyono.D.E, Andri.K.B, Hardini.D,Setyorini.D, Nusantoro.B, Sudarsono.H, Martono, Kasijadi.2000. Pengkajian Teknologi Usahatani Terpadu Tanam – Ternak di Lahan Kering. Prosiding Seminar dan Ekspose Hasil Penelitian/Pengkajian BPTP Jawa Timur.

Juheini, N dan Sakryanu, KD. 1998. Perencanaan Sistem Usahatani Terpadu dalam Menunjang Pembangunan Pertanian yang Berkelanjutan : Kasus Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Jurnal Agro Ekonomi (JAE) Vol. 17 (1).

Muslim, C. 2006. Pengembangan Sistem Integrasi Padi Ternak dalam Upaya Pencapaian Swasembada daging di Indonesia : Suatu Tinjauan Evaluasi. Analisis Kebijakan Pertanian. Volume 4 No. 3, September 2006.

Soehadji, 1992. Kebijaksanaan Pemerintah dalam Pengembangan Industri Peternakan dan Penanganan Limbah Petemakan. Makalah Seminar. Direktorat Jenderal Peternakan. Departemen Pertanian. Jakarta.

Wahyuni. S. 2011. Menghasilkan Biogas dari Aneka Limbah. PT Agro Media Pustaka. Jakarta.

Widyastuti, F. R, Purwanto, Hadiyanto. Potensi Biogas melalui Pemanfataan Limbah Padat pada Peternakan Sapi Perah Bangka Botanical Garden Pangkal Pinang. Program Pasca Sarjana Ilmu Lingkungan Universitas Diponegoro. (*)

Komentar Anda?

Related posts