Kupang, Seputar NTT.com – Praktek Prostitusi liar di Kota Kupang diduga kuat telah beralih tempat ke rumah kontrakan atau kos-kosan milik warga. Untuk itu maka Pemilik kos harus selektif menerima pelanggan supaya tidak disalahgunakan untuk melakukan sesuatu yang negatif. Hal ini dikatakan Camat Kelapa Lima, Abraham Klau, saat dikonfirmasi Jumat (2/8) dikantornya.
“Jadi ada dugaan kalau praktek prostitusi liar ini mulai bergeser ke rumah kontrakan atau kos-kosan. Untuk itu maka saya minta kepada warga kelapa lima untuk selektif menerima siapa yang akan mengontak ditempatnya,”kata Abraham.
Apa yang menjadi dugaan ini, kata Abraham Klau, karana ada beberapa laporan dari warga masyarakat khususnya di Kecamatan Kelapa Lima yang merasa tidak nyaman dengan suasana di beberapa rumah kos. “Dimana lokasinya ini masih rahasia karna suatu kali nanti kita akan melakukan penertiban,”katanya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap situasi sekitar sehingga jika ada kegiatan-kegiatan yang mencurigakan suoaya cepat melapor kepada RT atau aparat pemerintah di Kelurahan supaya menjadi perhatian untuk dilakukan operasi. ‘Kita minta masyarakat jangan segan-segan untuk melapor kalau ada aktifitas yang mencurigakan di kos-kosan sehingga menjadi perhatian kita untuk melakukan pengawasn maupun operasi,”tambah Abraham.
Walikota Kupang Jonas Salean, jelas abraham Klau telah memebrikan instruksi kepada camat maupun lurah untuk menjemput bola dalam rangka meminimalisir gejala penyakit masyarakat seperti praktek prostitusi. Untuk itu pihaknya bersama aparat kelurahan dibantu oleh petugas Pol PP selalu menggelar operasi secara diam-diam di tempat-tempat yang terindiskasi sebagai lokasi praktek prostitusi liar.
“Kita selalu pantau dan awasi lokasi-lokasi yang terindikasi,”katanya. Untuk itu Pihaknya meminta para pemilik rumah kos untuk juga mengawasi penghuni kos sehingga tidak melakukan praktek yang melanggar hukum. Sebab, kalau kedapatan ada romah kos yang melakukan praktek prostitusi maka pihaknya tidak segan-segan untuk mencabut isin yang ada. “Kalau kedapatan, maka kita cabut izin nnya,”tegas Abraham.
Kasat Pol PP Kota Kupang, Thomas Dagang saat dikonfirmasi membenarkan, jika pihaknya selalu melakukan rasia di tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat prostitusi liar sesuai laporan masyarakat melalui aparat kelurahan maupun kecamatan. “Kita selalu tindaklanjuti dengan turun lapangan untuk melakukan operasi,”katanya.
Selain itu pihaknya juga selalu menyebarka anggota untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dilapangan sehingga ketika ada kecurigaan maka langsung dilakukan tindakan operasi. “Kita selalu pantau lokasi yang dicurigai,’katanya.(Joey)