Sabu, Seputar NTT.com – Sebanyak 3.795 keping E-KTP di Kabupaten Sabu Raijua mengalami kesalahan Kode Kecamatan sehingga Dinas kependudukan harus melakukan proses ulang. Kesalahan ini harus segera diperbaiki karna data yang tersimpan dalam E-KTP ini tidak akan terbaca di komputer karna tidak sesuai data antara pemilik dengan kode kecamatan. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Sabu Raijua, Apryamos Uly, Jumat (2/8) di Seba.
Apriamos Uly mengatakan, fisik KTP yang ada sekarang terdapat kesalahan pada kode Kecamatan sebanyak 3.795 keping yakni di Kecamatan Sabu Tengah dan Hawu Mehara. “Sebanyak 2381 E-KTP nya atas nama Masyarakat Hawu Mehara tetapi kode kecamatannya Sabu Tengah dan 1414 E-KTP atas nama masyarakat Sabu Tengah tetapi kode Kecamatannya adalah Kecamatan Hawu Mehara “tambahnya.
Dia, menjelaskan, kesalahan tersebut berasal dari Admistrasi Kependudukan (Adminduk) Pusat dan bukan dari Dinas Kependudukan Sabu Raijua. Untuk menyelasaikan kesalahan ini, pihaknya sudah tiga kali melakukan koordinasi ke pusat namun masih juga terjadi kesalahan pada kode kecamatan.”kita sudah lakukan koordinasi ke Propinsi dan ke Pusat tetapi masih ada juga yang salah” ujarnya.
Semua keping KTP yang salah, Lanjut Amos Uly, akan dikirim ulang ke Adminduk di Jakarta agar bisa dicetak ulang. Sementara E-KTP yang tidak bermasalah akan segera dibagikan kepada pemilik berdasarkan nama yang tertera di E-KTP.
Hasil perekaman E-KTP di Sabu Raijua hingga saat ini ungkap Amos, sudah mencapai 51,52% atau 27.688 dan 48,48 % atau 26.054 wajib KTP yang belum melakukan perekaman. dan fisik E-KTP yang sudah ada di Dinas sebanyak 27.154 keping dan yang masih tersisa 534 keping.
Dikatakannya, pencapaian perekaman yang baru mencapai 51,52 % ini karena ada kendala yang dihadapi dari bulan Maret sampai Mei karna harus melakukan refisi band roll alat perekaman yang sebelumnya 22.2 mnejadi 22.4 sehigga terjadi kefakuman dalam perekaman.
“Setelah dilakukan perubahan tersebut masih lagi terjadi kendala karena server yang ada pada Dispenduk mengalami gangguan lagi dan harus diperbaiki sampai di Dirjen Adminduk di Jakarta dan minggu lalu sudah melakukan perekaman kembali,” tambahnya. (Boni)