Kupang, seputar-ntt.com – Proyek pembangunan los pasar di Pasar Kasih, Pasar Koenino dan Pasar Oebobo Kupang dengan nilai 7,6 milliar hingga saat ini belum selesai dikerjakan. Karena itu Komisi II DPRD Kota Kupang, segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Kupang, Mesak Bailaen.
“Kita baru melakukan peninjauan dilapangan dan kita temukan pekerjaan belum selesai. Sesuai kontrak, proyek sudah habis pada 18 Desemebr 2014. Kita akan panggil Kadis Perindag karena nilai kontraknya besar yakni Rp.7,6 miliar,”jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Melkianus Balle yang didampingi Wakil ketua Komisi II, Paulus Manafe, Sekertaris komisi II Jabir Marola serta anggota, Agnes Bota Hayon,Muhamad Kadafi Gudban, Elia Salean, Daniel Hurek, Aminudin La Oda, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan usai melakukan pemantaun lapangan di ruang komisi II Kantor DPRD,Jumat (19/12/2014).
Menurut Melky, sesuai penjelasan Kadis Perindag, pekerjaan proyek sudah mencapai 97 persen. Padahal setelah dilihat langsung ke lapangan, ternyata tidak sesuai dengan laporan. Walaupun sudah diberi adendum selama 10 hari, dewan pesimis pekerjaan akan selesai tepat waktu.
“Mereka diberi adendum 10 hari, tapi kita pesimis itu bisa selesai pada tanggan 29 Desember 2014. Kita rencana tanggal 23 Desember nanti akan panggil Kadis untuk mendengar penejlasannya,”ungkap Melky.
Wakil Ketua Komisi II, Paulus Manafe menngatakan, Dinas harus memberikan penjelasan mengenai pemberian adendum atau perpanjangan waktu kepada kontraktor. “Pemberian adendum itu dilakukan jika ada force majore seperti bencana alam. Karena tidak ada force majore maka kita perlu pertanyakan kepada Dinas,”tegasnya.
Anggota Komisi II, Daniel Hurek menegaskan, Dinas harus tegas memberi saksi kepada kontraktor jika terjadi keterlambatan pekerjaan. “Kalau terlambat maka konsekwensinya adalah denda. Dinas harus tegas soal itu supaya masyarakat tidak dirugikan,”tegasnya.(riflan hayon)