Kupang, seputar-ntt,com – Sebanyak 6000 lebih Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik warga Kota masih menumpuk di Dinas kependudukan Kota Kupang lantasan tidak diambil oleh para pemiliknya. Untuk itu bagi warga yang telah mengurus KTP maupun KK supaya segera mengambilnya.
“Ada 6000 lebih KTP maupun KK yang belum diambil oleh pemiliknya. Mereka menguru tapi tidak kembali lagi untuk mengambilnya sehingga menumpuk di dinas. KTP dan KK yang tidak diambil ini maulai dari tahun 2012 dan 2013” Kata Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang, David Mangi kepada Seputar NTT di gedung DPRD Kota, Rabu (23/7/2014).
David menjelaskan, saat ini proses pengurusan administarsi kependudukan seperti KTP, KK maupun akte kelahiran sudah berjalan lancar. Sumber daya dan peralatan yang cukup telah membuat kelancaran proses penerbitan KTP maupun KK dan akte kelahiran.
“Jadi kita sudah targetkan bahwa untuk KTP atau KK paling lambat satu minggu sudah bisa selesai. Bahkan sekarang cukup dua hari prosesnya sudah selesai. Untuk itu kami minta supaya masyarakat yang mengurus KTP atau KK harus cepat ambil supaya tidak menumpuk,” katanya.
Menurut David Mangi, setiap hari Dinas Kependudukan Kota Kupang rata-rata menerbitkan KTP bagi warganya sebanyak 500 KTP. “Kalau dihitung rata-rata maka dalam sehari kita bisa proses 500 KTP, 1000 KK dan surat pndah masuk atau keluar sebanyak 15,” paparnya.
David juga menghimbau kepada masyarakat Kota untuk mengrus sendiri administrasinya dan tidak menggunakan jasa calo. “Untuk memperlancar dan menghidari hal-hal yang negatif maka hindari calo dan datang urus sendiri,” pungkasnya. (joey)