Oelamasi, seputar-ntt.com – Sebanyak 1405 surat suara Pemilu legislative yang disortir KPU Kabupaten Kupang rusak akibat terkena tinta dan sobek sehingga KPU Kabupaten Kupang telah melaporkan hal ini ke KPU Provinsi NTT agar dapat diganti dengan yang baru sebelum pencoblosan 9 April mendatang.
Juru bicara KPU Kabupaten Kupang, Imanuel Ballo kepada wartawan di Oelamasi, Selasa (11/3/2014), menjelaskan, setelah pihaknya bersama 200 jemaat dari beberapa gereja melakukan penyortian surat suara di Aula Gereja Elim Naibonat 3-6 Maret lalu ditemukan 275 surat suara untuk DPR RI rusak akibat terkena tinta. Kemudian untuk DPD RI terdapat 780 surat suara yang rusak akibat sobek dan terkena tinta. Hal yang sama juga ditemukan pada 127 lembar surat suara untuk pemilihan calon anggota DPR NTT.
Sedangkan untuk pemilihan calon anggota legislative Kabupaten Kupang, kata Ima, pihaknya menemukan surat suara yang rusak di Dapil 1 sebanyak 81 surat suara, 46 di Dapil 2 dan 96 surat suara di Dapil 4. Sedangkan Dapil 3 semua surat suara dalam keadaan baik.
“Kalau dijumlahkan ada 1405 surat suara yang rusak di Kabupaten Kupang. Untuk DPRD Kabupaten Kupang hanya Dapil 3 saja yang semua surat suaranya baik,” kata Ima.
Menurut Ima, kerusakan surat suara yang ditemukan telah disampaikan kepada KPU Provinsi NTT agar segera diproses untuk mendapatkan gantinya.
Ketika ditanya wartawan tentang persiapan kampanye terbuka, Ima menjelaskan, pihaknya telah selesai menyusun jadwal kampanye terbuka, dimana setiap Partai Politik (Parpol) akan diberi kesempatan berkampanye selama 2 kali terhitung sejak 16Maret hingga 5 April mendatang. Sedangkan 6-8 April merupakan masa tenang.
Dikatakan, sebelum menggelar kampanye terbuka pihaknya terlebih dahulu akan menggelar Karnaval yang akan dilakukan tanggal 15 Maret atau satu hari sebelum pelaksanaan Kampanye digelar. Karnaval yang akan diikuti Parpol ini dimaksudkan agar masyarakat Kabupaten Kupang dapat mengenal Parpol peserta Pemilu.
Ima Ballo sebelumnya mengaku, bentuk surat suara yang dicetak kali ini cukup bagus sehingga pada hari pertama penyortiran 3 Maret lalu pihaknya belum menemukan adanya kerusakan.
Dikatakan, jumlah total surat suara yang disortir untuk calon DPR RI daerah pemilihan (Dapil) II sebanyak 198.583 lembar dengan jumlah boks 199 box. Untuk surat suara DPD dapil NTT tercatat 198.583 lembar surat suara yang disortir. Sedangkan jumlah surat suara untuk calon anggota DPRD Provinsi NTT dari dapil II NTT tercatat 198.583 lembar dan surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota dapil Kupang 1 tercatat 64.634 lembar, dapil Kupang 2 tercatat 39.712 dan dapil Kupang 3 38.343 lembar serta dapil Kupang 4 ada 55.908 lembar.
Surat suara untuk pemilu ulang tercatat 3000 lembar sehingga total surat suara yang dihitung selama kurun waktu 4 hari adalah 798.346 lembar surat suara dengan jumlah box 823.(sho)