Kupang, seputar-ntt.com – Rumah Sakit Umum Kota Kupang tidak siap memberikan pelayanan kepada Calon Legislatif (Caleg) yang mengalami gangguan jiwa atau stres setelah tidak terpilih dalam Pemilu legislatif 9 April 2014.
“Kami di RSUD Kota Kupang tidak menyiapkan layanan bagi para Caleg yang diperkirakan mengalami gangguan jiwa pasca Pemilu Legislatif. Hanya RSUD. W.Z Johanes yang siap melayani Caleg yang mengalami gangguan jiwa nanatinya, “kata Dirut RSUD kota Kupang, Dr.Marsiana Halek kepada wartawan diruang kerjanya, selasa (08/04/2014).
Menurut Marsiana, belum tersedianya layanan bagi orang yang mengalami gangguan jiwa, karena rumah sakit kota belum mempunyai dokter spesialis ahli jiwa untuk menangani pasien gangguan.
“Kita belum punya spesialis Jiwa dan hanya RSU WZ Yohanis yang ada sehingga membuka layanan untuk pasian gangguan jiwa. Kalau RSUD W.Z. Johanes sudah mempunyai peralatan medis dan dokter yang lengkap. Kita di RSUD Kota Kupang dokter spesialis terbatas, ” pungkasnya. (riflan hayon)