Rujab Lama Wali Kota Dimanfaatkan Untuk Kantor Dinas

Kupang, seputar-ntt.com – Rumah jabatan (Rujab) lama Wali Kota Kupang yang hingga kini tak dimanfaatkan, akan segera digunakan. Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan berupaya memasukkan salah satu dinas, badan, atau kantor dari lima dinas, badan, dan kantor yang hingga saat ini masih mengontrak di rumah penduduk untuk berkantor di rujab lama tersebut.

Demikian dikatakan Wali Kota Kupang Jonas Salean saat membuka kegiatan di rujab lama Wali Kota Kupang, Rabu (20/5/2015). Dia mengakui, dengan tidak dimanfaatkan gedung bekas rumah jabatan itu, kondisinya saat ini tidak terawat.

Padahal, aset rumah jabatan lama itu sangat bagus dan berdiri di atas lahan seluas 6.000 meter persegi. “Jadi nanti kita siapkan anggaran dulu baru kita benahi satu kali daripada tidak terpakai. Inikan masih bagus gedungnya tinggal kita benahi sedikit-sedikit untuk nanti salah satu dinas atau badan yang masih mengontrak rumah warga bisa disini,” kata Salean.

Diakuinya, rumah jabatan lama itu saat ini tidak terawat karena jarang digunakan. Oleh karena itu, agar bisa terawat, maka pemerintah akan memasukkan salah satu Dinas. “Kemungkinan Dispenda yang masuk disini karena lebih bagus dan lebih luas. Kita tahu Kantor Dispenda saat ini dilokasi RSUD dan ruang rawat inap,” katanya.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kupang Adrianus Talli mengatakan, Rujab lama harus dimanfaatkan dan paling tidak dipelihara agar tak rusak. Terkait peruntukannya untuk dinas, badan, dan kantor yang masih mengontrak di rumah penduduk, boleh dilakukan. Akan tetapi, sifatnya hanya sementara, tidak boleh menjadi kantor permanen.

Talli mengatakan, Rujab Wali Kota lama tersebut harus diperhatikan dan diperbaiki agar tidak rusak. Bahkan, ia mengusulkan agar Rujab tersebut sebaiknya dijadikan museum, mengingat di Rujab tersebut memiliki catatan sejarah tersendiri dan bernilai historis. “Jadi jangan diubah total, ke depan, Rujab lama itu dibuat semacam museum atau untuk perpustakaan. Paling bagus itu jadi museum kota untuk simpan catatan sejarah kota. Jadi setuju dimanfaatkan daripada rusak, karena kondisi saat ini kalau tidak dirawat akan rusak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan Pemkot untuk tetap menjaga aset Rujab itu agar tetap menjadi aset daerah. “Jangan ada niat untuk memindahtangankan aset itu kepada siapapun dengan alasan apa pun,” tandasnya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts