Sambangi Lapas Kalabahi, Satbinmas Polres Alor Cek Administrasi Senpi dan Sosialisasi Cyber Pungli

Kalabahi, seputar-ntt.com – Dalam rangka pengecekan Administrasi Senjata Api (Senpi) dan Sosialisasi Cyber Pungli (Pungutan Liar), Satbinmas Polres Alor menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Rabu, 30/3//2022 pagi.

Kedatangan Satbinmas Polres Alor, AIPTU Supriyadi Dea disambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan bersama Kasi Adm Kamtib, Abdulmanan Samah, Kasubsi Laptatib, David H. O. Loa, dan Kasubsi Keamanan, Ismail Dusu beserta Staf Kamtib.

Dalam lawatannya tersebut, AIPTU Supriyadi Dea meminta kepada Kasi Administrasi Kamtib, Abdulmanan Samah untuk segera memperbaharui buku senjata api.

“Senjata api juga harus sering digunakan agar tidak bermasalah. Lapas juga bisa bersurat ke Polres Alor untuk dapat melaksanakan kegiatan pelatihan penggunaan senjata api bagi petugas Lapas,” kata Dea.

Dikesempatan yang sama Satbinmas Polres Alor juga mengajak seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Alor yang bersih dan bebas dari pungutan liar.

Menanggapi penyampaian Satbinmas tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan mengatakan jika dirinya bersama seluruh jajaran siap untuk mewujudkan Kabupaten Alor yang bersih dan bebas dari pungli dengan tidak melakukan tindakan-tindakan atau praktek pungli dalam Lapas, baik itu terkait berbagai hal yang bersentuhan dengan warga binaan maupun yang bersentuhan dengan masyarakat secara langsung.

Ia juga menyampaikan, selama ini pelayanan publik yang diberikan oleh petugas Lapas Kelas IIB Kalabahi kepada warga binaan maupun masyarakat sudah bersih dan bebas dari praktek pungutan liar.

“Kami memberikan pelayanan publik kepada warga binaan dan masyarakat secara gratis dan tulus serta tidak ada praktek-praktek pungutan liar. Apalagi sejak tahun 2019 kami sedang dinilai oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Tim Penilai Eksternal Kemenpan RB dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tutup Wawan. (*)

Komentar Anda?

Related posts