Sekda Kota Dinilai Bernyali Kecil

Kupang, seputar-ntt.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Bernadus Benu dinilai bernyali kecil karena tak mampu menerapkan disiplin bagi para Pegawai negeri sipil yang bekerja dilingkup Pemerintahan Kota Kupang. Sebagai pejabat pembina kepegawaian maka sekda memiliki kewenangan yang besar dalam menerapkan kedisplinan PNS.

Penilaian ini disampaikan anggota DPRD Kota Kupang, Pieter Herewila kepada wartawan di kantor DPRD Kota Kupang, Rabu, (26/2/2014) ketika dimintai tanggapannya terkait penerapan tahun kedisplinan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota.

Menurut Pieter Herewila, Sekda Kota memiliki kewenangan yang cukup besar naumn memiliki nyali yang kecil dalam menerapkan displin bagi para PNS. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya PNS yang berkeliaran saat jam kantor namun tidak ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Coba lihat banyak PNS yang betrkeliaran di jam kantor, ada yang hanya pakai sendal dikantor, ada juga yang berpakaian seperti model dengan rok mini. Bahkan ada yang rambutnya warna-warni. Ini mungkin hal sepele tapi cukup memberi sinyal bahwa PNS itu tidak tertib dan displin baik dari sisi waktu dalam bekerja maupun dalam berpakaian,” katanya

Pieter Herewila mengatakan, sejak dilantik menjadi Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu selalu menyampaikan agar PNS harus disiplin dalam segala. Namun kenyataannya, Sekda Kota Kupang tidak pernah menindak PNS yang tidak displin dilingkup kantor walikota.

“Pol PP jangan hanya operasi anak sekolah yang berkeliaran pada jam sekolah saja, tetapi PNS yang berkelairan jam kerja juga perlu di operasi karena masih cukup banyak PNS yang berekeliaran pada jam kerja. Memang pernah ada PNS yang dijaring POL PP selanjutnya tidak ada lagi,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan disiplin bagi PNS tidak hanya sebatas pada absen saja, karena ada PNS yang masuk ikut apel  pagi lalu absen dan keluar lagi kemudian menunggu jam pulang baru  kembali untuk absen.

“Sekda harus berani buat gebrakan bagi PNS yang tidak disiplin harus ditindak tegas sehingga menjadi contoh bagi PNS lain untuk tidak berbuat hal yang melanggar aturan dan disiplin sebagai seorang PNS. Kalau tidak maka penerapan kedisiplinan bagi PNS hanya isapan jempol belaka,” pungkasnya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts