Kupang, seputar-ntt.com – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Yanuar Dally mengaku, sertifikasi aset Pemerintah Kota Kupang berupa tanah dan bangunan sekolah baik SMP dan SD maupun Pusekemas masih terkendala pada dokumen pendukung.
“Dalam sertifikasi aset tanah dan bangunan baik sekolah maupun Puskemas masih terknedala pada dokumen pendukung. Karena dengan ada dokumen pendukung maka dalam pengurusan sertifikat di badan pertanahan tidak ada masalah,” kata Yanuar Dally kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/3/2017).
Dally mengatakan, dalam proses sertifikasi tanah dan bangunan baik sekolah maupun Puskemas pada prinsipnya di Bagian Tatapem akan selalu siap jika dokumen pendukung sudah lengkap maka tinggal di dorong ke Badan Pertanahan untuk selanjutnya diproses sertifikatnya.
“Memang masalah sertifikasi masih banyak aset tanah dan bangunan baik sekolah maupun Puskemas yang belum sertifikasi.Namun tentunya soal ini kami tetap telusuri dokumen pendukungnya,sehingga aset dapat diamankan,” kata Dally.
Dally mengaku, dalam sertifikasi aset ini ada juga yang sudah selesai yakni seperti rumah jabatan Walikota, dan tempat pemakaman di Baumata, serta sebagian aset tanah dan bangunan sekolah dasar.(riflan hayon)