Kupang, Seputar-ntt.com – Molornya Sidang Pembahasan APBD Kota Kupang tahun anggaran 2014 membuat anggota DPRD Kota angkat bicara. Mereka meminta Walikota Kupang Jonas Salean untuk mengevaluasi setiap AKPD yang ada untuk mengetahui penyebab keterlambatan memasukkan dokumen RKA kepada DPRD.
“Saya minta Pak Walikota jangan melempar kesalahan atau tanggungjawab kepada DPRD karna molornya sidang anggran induk 2014. Yang perlu dilakukan adalah Walikota harus mengevaluasi setiap SKPD kenapa mereka memsukkan dokumen terlambat ke dewan. Ini perlu dilakukan karan KUA_PPAS anggaran induk 2014 sudah kita tetapkan sejak bulan agustus lalu tapi kenapa baru diserahkan tanggal 2 Desember kepad Dewan,” Ujar Anggota DPRD Kota, Yappy Pingak, 6 Desember 2013.
Menurut Yappy, pernyataan Walikota Kupang Jonas Salean bahwa biarkan masyarakat menilai kenerja dewan terkait molornya sidang APBD meruapakan pernyataan melempar tanggungjawab. Sebab sesuai aturan yang ada Pemkot telah lalai dan terlambat memberikan dokumen kepada dewan sehingga tidak ada waktu untuk mempelajarinya lebih dalam.
“Dalam Permendagri no 27 tahun 2013 jelas distu mengatakan bahwa dokumen anggaran induk 2014 harus diserahkan ke dewan sejak 5 Oktober hingga November. Kenapa demikian karena kita perlu pelajari lebih dalam. Tapi kenyataannya Pemkot baru menyerahkan dokumen itu pada 2 Desember 2013 lalu paksa dewan untuk bersidang. Lantas kapan kita mempelajarinya> Kita tidak mau masuk penjara jika ada kesalahan”tambah Yappy.
Untuk itu dia menyarankan agar Walikota segera melakukan mutasi dan menempatkan para pejabat sesuai dengan kemampuan yang dimiliki agar memahai apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya.
“Kalau lantik pejabat harus sesuai dengan kompetensi sehingga bukan mutasi untuk balas budi. Saya pesimis dengan waktu yang ada ini sidang APBD 2014 bisa dilaksanakan pada tahun 2013 ini,”pungkasnya.(riflan hayon)