Sidang APBD Molor, Pemkot Akui Terlambat Masukkan Dokumen

Kupang, seputar-ntt.com – Setelah Saling melepar kesalahan antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang terkait molornya pelaksanaan Sidang III DPRD Kota dalam rangka pembahasan APBD Induk 2014, kini Pemerintah Kota Mengkui bahwa telah terlambat memasukkan dokumen ke DPRD.

Pengakuan bahwa Pemkot terlambat memasukkan data kepada DPRD diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Bernadus Benu dalam rapat Banmus DPRD Bersama Pemerintah dalam rangka penetapan jadwal sidang pembahasan anggarak Induk 2014 di ruang sasando DPRD Kota Kupang, 9 desember 2013.

Bernadus Benu, mengatakan, keterlambatan pelaksanaan sidang III dengan agenda pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah ( RAPBD) Kota Kupang tahun anggaran 2014 bukan diakibatkan oleh kelalaian DPRD Kota Kupang tetapi dari Pemkot yang terlambat memasukkan dokumen.

Menurutnya, keterlambatan Pemerintah dalam memasukan dokumen RAPBD ke DPRD Kota Kupang, karena dalam penyusunan RAPBD Kota Kupang tahun
anggaran 2014 oleh Pemerintah, sebelumnya masih menunggu Dana Alokasi Umum, ( DAU ) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk dimasukan pada RAPBD.

“Kami masih menunggu realisasi DAU dari pusat,karena kami takut dalam RAPD kami anggaranya kami memasang lebih banyak atau kurang,jadi kami masih perlu menunggu baru kami kasih masuk ke DPRD,” akuinya.

Benu mengaku, dana DAU yang bersumber dari Pemerintah Pusat tersebut, baru diterima oleh Pemerintah Kota Kupang pada tanggal 18 Nopember 2013 lalu. Sehingga, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2014 juga baru dilakukan setelah mendapatkan DAU, agar dapat disesuaikan antara rancangan
pembangunan dan anggaran yang dimiliki.

Dalam Rapat Banmus yang dilakukan telah ditetapkan jadwal pelaksanaan sidang yang akan dimulai tanggal 16-31 Desember 2013. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts