Kupang, seputar-ntt.com – Material sisa pembangunan Pelabuhan Rakyat (Pelra) di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak Kota Kupang sangat mengganggu warga terutama para nelayan. Pasalnya sejumlah material sisa berupa besi beton dibiarkan begitu saja oleh kontraktor yang memperoleh pekerjaan Pelra tersebut.
“Ini sangat mengganggu kami yang setiap hari harus pergi ke pantai. Selain itu bahan sisa pembangunan juga sangat mengganggu keindahan pantai karna dibiarkan berserakan begitu saja dalam waktu yang lama,” kata Adi, salah satu nelayan di Pantai Nunbaun Sabu, Selasa (11/4/2017).
Dia berharap agar sisa materian tersebut segera diangkut oleh pemiliknya sehingga tidak mengganggu aktifitas warga terutama para nelayan yang saban hari mengakses jalan menuju pantai. Kalau memang sisa material tersebut tidak digunakan lagi, maka pemiliknya bisa memberikan pengumuman supaya warga sekitar bisa mengambilnya.
“Kalau memang sudah tidak pakai lagi, tinggal kasih pengumuman supaya warga pergi ambil, karna sisa material tersebut masih baik dan bisa dimanfaatkan. Jika masih butuh maka segera angkut dari sana, jangan kasih kotor pemandangan,” ketusnya.
Untuk diketahui, pembangunan Pelra NBD berasal dari APBN dan ditangani oleh Unit Pelaksana teknis (UPT) yakni Adpel Tenau. Pelra tersebut sempat mengalami kerusakan pada tahun 2013 akibat dihantam gelombang kemudian diperbaiki kembali. Sisa material tersebut yang hingga kini belum diangkut. (adios nau)