Kupang, seputar-ntt.com – HM, guru pada Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian dan pembangunan (SMK PP) Lili Camplong, Kabupaten Kupang memaksa seorang siswi untuk digaulinya dengan ancaman tidak diluluskan dalam Ujian Nasional (UN) jika tidak melayani permintaan sang guru. Sebut saja namanya Bunga, ia terpaksa mengikuti nafsu bejad sang guru karena takut tidak diluluskan dalam UN.
Tak tanggung-tanggung, HM menggarap siswinya yang tak berdaya sebanyak dua kali. Semuanya dilakukan dilingkungan sekolah ketika situasi sepi. Namun naas menimpa HM, saat dirinya melakukan perbuatan tidak senonoh yang kedua kalinya, dia kepergok para siswa lain yang sudah menaruh curiga.
Kejadian naas ini terjadi pada 21 Maret 2014. Kala itu lonceng sekolah berbunyi tanda pulang makan siang bagi para siswa yang tinggal diasrama tersebut. Saat itu HM kemudian memanggil Bunga menuju ruang sarana dan prasarana. Saat memanggil Bunga, ada empat siswa yang menaruh curiga. Mereka kemudian mengikuti kemana siswi kelas III Jurusan Tanaman Pangan dan Holtikultura ini pergi.
Benar saja, Bunga menuju ruang sarana dan prasarana. Karena ingin mengetahui apa yang terjadi didalam, kemapat siswa tersebut kemudian memanjat pohon mangga lalu mengintip lewat ventilasi jendela.
Bunga yang berada didalam sedang dirayu oleh sang guru. Awalnya Bunga menolak namun karena terus diancam maka dengan terpaksa dia rela ditiduri gurunya. Aksi bejad sang guru kemudian menjadi buah bibir para siswa beberapa jam kemudian.
Karena malu dengan omongan teman-temannya, bunga kemudian bersama orangtuanya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Kupang di Babau pada 10 april 2014 silam. Bunga kemudian menjalai visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Namun pihaknya belum mendapatkan hasil visum tersebut.
Rabu 23 April 2014, belasan anggata keluarga berserta orangtua Bunga melakukan protes ke SMK PP Lili. “Kita belum tahu apakah dia hamil atau tidak. Kita mau periksa doter dan tes kehamilan setelah ini,”kata ibunda Bunga, Ny. Matelda Rato usai bertemu pihak sekolah
Ny. Matelda mengisahkan, anak sukungnya itu sudah membuka aib yang dilakukan bersama sang guru dihadapan keluarga dan orang tua maupun Kepala SMK PP Lili, Kornelis Kaho serta sudah melaporkan kepada polisi. “Pelakunya berisial HM, tadi sudah ada pertemuan antara pelaku dan keluarga korban,” kata Kornelis Kaho melalui Ponselnya Rabu (23/4/2014). petang.
Kornelis Kaho enggan menuturkan kronologi kasus ini. Ia mengatakan, dalam pertemuan selama lima jam diruang kerjanya, kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. “Tadi sudah sepakat untuk diurus secara kekeluargaan dan sudah dibuat berita acara kesepakatannya. Initinya kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak boleh dibawa keluar atau diketahui publik,” kata Kornelis. (van)