Kupang, seputar-ntt.com – Petrus Aoetpah (30) sopir bemo jurusan Kupang-Oesapa melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang penjaga toko berinisial MO (24) di kamar kos pelaku di Kelurahan Oesapa.
Aksi bejat pelaku terjadi pada, selasa (29/3/2016) malam. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian kemaluan dan juga trauma yang berkepanjangan.
MO, korban pencabulan dalam keterangannya mengisahkan bahwa kejadian tersebut berawal saat selasa dini hari. Saat itu dirinya baru selesai menutup toko yang dijaganya di kelurahan Tode kiser dan hendak pulang ke kediamannya di Maulafa.
Saat keluar dari toko tersebut dan menunggu ojek didepan toko, datanglah pelaku dengan menggunakan bemo jurusan Kupang Oesapa.
Pelaku awalnya menawarkan diri untuk mengantar korban pulang namun korban menolak. Karena menolak, pelakupun turun dari mobil dan menarik paksa korban untuk naik ke mobil tersebut.
“Saat itu, jalan sudah sepi jadi saya bertriak tidak ada yang mendengar. Saya terus di tarik paksa masuk kedalam mobil,”ujarnya.
Lanjut korban, bahwa dirinya kemudian dibawah pelaku menuju kamar kosnya di seputaran Oesapa yang diketahui adalah milik pelaku. “Beta su minta antar pulang tapi dia lari oto semakin kencang menuju kos langsung parkir mobil di muka kos” tambahnya.
Korban melanjutkan bahwa, pelaku kemudian menarik paksa tangan korban untuk masuk ke dalam kamar tersebut dan langsung mengunci pintu.
Korban yang tak berdaya akhirnya hanya diam karena ia semakin ketakutan saat diancam akan dianiayah jika berteriak. Karena korban sudah tidak berkutik, pelaku mulai melakukan aksinya, pelaku berusaha mencium korban namun korban merontah.
Pelakupun semakin berutal kemudian memaksa membuka celana korban. Korban yang semakin tak berdaya terus merontah hingga pelaku merobek celana korban.
“Dia paksa beta kasih masuk dia pung barang tapi beta tetap melawan sampe dia pake jari. Pas hampir subuh dia tidak bisa melakukan hubungan” ungkap korban.
Setelah pagi, saat pelaku membuka pintu kamar tersebut korban pun akhirnya melarikan diri. Atas kejadian tersebut Korban kemudian melaporkan ke Polsek Kelapa Lima.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel Simbolon yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Simbolon mengatakan bahwa pelaku saat itu langsung diamankan untuk dimintai keterangan. “Hasil visum memang ada luka sobek dibagian vital korban yang dicurigai akibat benda asing” ujar Simbolon.
NamunSimbolon mengatakan bahwa pelaku akhirnya di lepaskan dan hanya dikenakan wajib lapor. Ditanya mengenai alasan tidak ditahannya pelaku, Simbolon mengatakan bahwa untuk sementa hanya keterangan korban dan hasil visum sehingga belum ada alasan kuat untuk menahan pelaku.
“Kita masih membutuhkan keterangan saksi. Setelah ada keterangan saksi kita langsung tahan pelaku” tambah Simbolon. (kupang.tribunnews.com)