Kupang, seputar-ntt.com – Standar nilai kelulusan untuk Ujian Nasional (UN) tahun 2015 untuk SD, SMP dan SMA/SMK tidak berubah. “Nilai UN tetap 5,5 sama dengan tahun 2014 lalu. Belum berubah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Jerhans Ledoh yang ditemui di Balaikota, Selasa (3/3/2015).
Ledoh mengatakan, walaupun Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah belum mengubah standar nilai Ujian Nasional, para guru tidak boleh lengah dalam membimbing siswa menghadapi Ujian nasional. Pasalnya dengan siswa waktu yang ada para siswa sudah harus siap baik secara ilmu maupun mental.
“selain peran guru, peran orangtua juga sangat diharapkan, sebab waktu anak lebih banyak di rumah. Setiap orang maupun guru tidak boleh menganggap enteng nilai UN yang tidak berubah ini,” tegasnya.
Untuk menggenjot para siswa dalam mengahadpi ujian nasional kata Ledoh, telah dilakukan tryout dan les tambahan. “Soal UN tahun ini sama dengan yang lalu dimana dalam setiap kelas peserta UN memiliki soal yang berbeda,” tambahnya.
Anggota DPRD Kota Kupang, Iwalda Taek yang dimintai komentarnya mengatakan, Nilai standar UN memang tidak berubah, tapi para guru tidak boleh menurunkan kualitas maupun kuantitas pendidikan terhadap anak didik. “Kota Kupang adalah barometer pendidikan di NTT, semua pihak harus bekerja keras sekalipun nilai UN tidak berubah,” tandasnya. (riflan hayon)