Kupang, seputar-ntt.om – Sub sektor perikanan tangkap menjadi andalan dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan, dengan peran strategis antara lain 1) penyedia lapangan kerja khususnya bagi masyarakat di daerah pesisir dan sekitar perairan umum daratan, 2) penyedia bahan pangan (protein hewani) bagi masyarakat, 3) penghasil devisa bagi negara (melalui ekspor komoditas perikanan), 4) pendorong tumbuhnya industri-industri lain terkait dan 5) penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah.
Untuk mendukung pengembangan usaha sub sektor perikanan tangkap, dibutuhkan peran serta dari pelaku utama melalui kelembagaan pelaku utama. Kelompok Usaha Bersama (KUB) merupakan kelembagaan pelaku utama perikanan yang berbentuk badan usaha non badan hukum yang berupa kelompok yang dibentuk oleh nelayan berdasarkan hasil kesepakatan/musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggungjawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan anggota. Untuk memantapkan fungsi kelembagaan pelaku utama perikanan maka dilakukan proses penumbuhan kelembagaan dan pengembangan kelembagaan yang didukung dengan pembinaan/pendampingan kelembagaan serta penilaian dan pengukuhan kelas kemampuan kelembagaan pelaku utama perikanan.
Provinsi NTT memiliki potensi yang cukup besar dalam sektor kelautan dan perikanan. Produksi perikanan tangkap tahun 2015 mencapai 118.827 ton dan meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 104.459 ton, sedangkan produksi perikanan budidaya mencapai 88.882 ton. Peningkatan produksi ini seharusnya dapat mendorong sistem agribisnis perikanan tangkap dari hulu sampai hilir dapat berkembang (Statistik KKP, 2016).
Proses penumbuhan dan pengembangan KUB di Provinsi NTT dapat dilihat dari jumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) sebanyak 559 KUB dengan perincian 231 KUB tidak masuk klasifikasi, 314 KUB Pemula, dan 34 KUB Madya. Sedangkan untuk koperasi sampai dengan tahun 2016 sudah ada 25 koperasi nelayan (Direktorat Kenelayanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP dan DKP Provinsi NTT, 2016).
Kelompok Usaha Bersama (KUB) perikanan tangkap baik pada tataran nasional maupun di Provinsi NTT secara fungsi kelembagaannya diharapkan dapat melakukan aktivitas yang mendukung sistem agribisnis (dari sub sistem hulu sampai sub sistem hilir didukung sub sistem penunjang) serta dalam proses pengembangan KUB dapat mengelola kegiatan usahanya, menuju peningkatan skala usaha dan bersifat komersial. Akan tetapi kondisi yang diharapkan ini masih belum berjalan sebagaimana mestinya karena sebagian besar KUB di Provinsi NTT belum masuk klasifikasi dan atau masih kelas pemula serta dinamika proses pengembangan kelembagaannya masih belum dapat mendukung pengembangan sistem agisbisnis perikanan tangkap.
Untuk itu telah dilakukan penelitian guna mengetahui faktor-faktor internal dan factor-faktor eksternal yang mempengaruhi pengembangan KUB dalam sistem agribisnis perikanan tangkap d provinsi NTT serta merumuskan strategi pengembangannya.
Dari hasil analisis yang dilakukan terhadap Kelompok Usaha Bersama (KUB) dalam sistem agribisnis perikanan tangkap, meliputi analisis IFE dan EFE, analisis IE, analisis SWOT dan analisis QSPM, disimpulkan bahwa :
1. Hasil identifikasi terhadap faktor-faktor internal dan faktor-faktor eksternal sebagai berikut :
a. Faktor internal yang merupakan kekuatan bagi KUB perikanan tangkap adalah (1)pendidikan informal mengenai teknik penangkapan ikan, (2) pendidikan informal mengenai manajemen/pengelolaan organisasi, (3) hasil/jumlah tangkapan, (4) peningkatan skala usaha, (5) penguasaan teknologi, (6) ketersediaan alat tangkap dan umpan, (7) ada aturan yang mengikat/tata tertib kelompok (AD-ART dan atau kesepakatan tertulis) dan (8) pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah.
Hasil analisis terhadap faktor-faktor internal yang merupakan kelemahan bagi KUB perikanan tangkap adalah (1) tingkat pendidikan anggota, (2) kemampuan modal (perbekalan selama melaut), (3) jaringan Pemasaran, (4) akses infomasi dan teknologi, (5) pembagian tugas/kerja yang jelas, (6) adanya program/rencana kerja (Rencana kelompok dan Rencana Usaha Kelompok), (7) kemampuan menyelesaikan masalah dalam kelompok secara bersama dan (8) partisipasi anggota.
b. Faktor eksternal yang merupakan peluang bagi KUB perikanan tangkap adalah (1) permintaan ikan tinggi, (2) penyediaan sarana produksi penangkapan, (3) kerjasama/kemitraan dengan lembaga keuangan, (4) kerjasama/kemitraan dengan pengolah dan pemasar hasil perikanan, (5) keberadaan TPI, (6) program penumbuhan dan pengembangan KUB, (7) program kartu nelayan dan (8) dukungan tokoh masyarakat setempat.
Hasil analisa terhadap faktor-faktor eksternal yang merupakan ancaman bagi KUB perikanan tangkap adalah (1) pengembangan usaha jasa penunjang selain usaha pokok, (2) akses informasi pasar, (3) keberadaan UPI, (4) program Surat Ijin Melaut, (5) pendampingan/fasilitasi informasi teknologi, (6) kerjasama/kemitraan dengan lembaga sosial, (7) pengambilan keputusan.
2. Hasil analisa terhadap alternatif strategi-strategi yang dapat dilaksanakan untuk pengembangan KUB perikanan tangkap di Provinsi NTT adalah :
a. Strategi S-O meliputi (1) optimalisasi sumberdaya KUB untuk memenuhi permintaan pasar perikanan tangkap, (2) peningkatan kelas kemampuan KUB melalui Program Pemerintah dan dukungan tokoh masyarakat.
b. Strategi W-O meliputi (1) pengembangan agribisnis perikanan tangkap, (2) Pemupukan Modal KUB melalui penyediaan dan pemanfaatan sarana produksi perikanan tangkap, (3) Pembinaan dan penyuluhan untuk penguatan KUB secara melembaga.
c. Strategi S-T meliputi (1) diversifikasi dan peningkatan skala usaha KUB, (2) Peningkatan Teknologi Informasi dan Komunikasi KUB, (3) Pengembangan manajemen KUB dan kemitraan dengan lembaga sosial.
d. Strategi W-T meliputi (1) pemberdayaan kelembagaan dan anggota KUB untuk meningkatkan usaha dan kemitraan, (2) Mengembangkan jaringan informasi teknologi dan pasar antar KUB dan dengan lembaga terkait.
3. Hasil analisa prioritas strategi menunjukkan bahwa strategi yang menjadi prioritas adalah strategi S-O yaitu (1) strategi optimalisasi sumberdaya KUB untuk memenuhi permintaan pasar perikanan tangkap, (2) strategi peningkatan kelas kemampuan KUB melalui Program Pemerintah dan dukungan tokoh masyarakat.
Berdasarkan hasil analisa dan
pembahasan faktor-faktor internal dan eksternal yang mendukung pengembangan KUB perikanan tangkap, maka dirumuskan saran sebagai berikut :
1. Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, perlu mengimplementasikan strategi optimalisasi sumberdaya KUB untuk memenuhi permintaan pasar perikanan tangkap melalui :
a. Meningkatkan intensitas waktu melaut para nelayan untuk mendukung peningkatan produksi tangkapan.
b. Mengembangkan perikanan tangkap perairan dan melakukan pendampingan kepada KUB-KUB untuk memanfaatkan potensi perikanan tangkap di perairan.
c. Memberikan bantuan sarana produksi perikanan tangkap kepada KUB-KUB yang pengelolaannya berjalan baik.
d. Mengoptimalkan peran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk menampung dan memasarkan hasil tangkapan ikan KUB dengan harga yang layak.
e. Mendorong KUB-KUB lebih aktif dalam mengakses informasi dan teknologi untuk peningkatan usaha perikanan tangkap dan pengelolaan KUB.
2. Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, perlu mengimplementasikan strategi peningkatan kelas kemampuan KUB melalui Program Pemerintah dan dukungan tokoh masyarakat melalui :
a. Melakukan evaluasi secara berjenjang terhadap KUB-KUB non klasifikasi dan yang layak dilakukan percepatan proses pengukuhan menjadi KUB kelas pemula.
b. Membentuk Tim Penilai bersama Lembaga terkait secara berjenjang untuk melakukan penilaian kelas kemampuan KUB setiap tahun.
c. Mengintensifkan pendampingan KUB oleh para penyuluh perikanan setiap minggu dengan pola 3-2-1 (3 hari mendampingi KUB, 2 hari melakukan pertemuan evaluasi bersama dan menyusun rencana kerja minggu berikutnya, 1 hari istrahat/beribadah) serta menetapkan target penumbuhan dan peningkatan kelas kemampuan KUB.
3. Pemerintah Provinsi NTT perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi dan melakukan penataan kembali terhadap indikator, komponen dan kategori penilaian kelas kemampuan KUB serta klasifikasinya menjadi 4 (empat) kelas yaitu kelas pemula, lanjut, madya dan utama sehingga interval nilai antar kelas tidak terlalu jauh.
4. Perlu adanya penelitian lanjutan yang berkaitan dengan sinergitas KUB Perikanan Budidaya, KUB Perikanan Tangkap, KUB Perikanan Pengolahan dan KUB Perikanan Pemasaran dalam sistem agribisnis.
5. Perlu adanya dukungan bagi peningkatan kompetensi para penyuluh perikanan, biaya operasional penyuluh dan sarana penyuluhan. (advertorial/balitbangdantt)