Kupang, seputar-ntt.com — Swiss-Belinn Kristal Kupang dinilai berhasil menerapkan standar Protokol Kesehatan (Prokes) di sektor pariwisata terutama hotel, sehingga layak peroleh sertifikasi Clean, Healthy, Safety, Environment (CHSE) dari Kementrian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Kebersihan dan kesehatan menjadi faktor penting di masa pandemi Covid-19 ini, sehingga semua sektor berupaya menerapkan kebersihan, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Uji kompetensi yang berlangsung pada 9 November 2020, dilaksanakan oleh Sucofindo sebagai perwakilan tim audit dari Kemenparekraf RI, yang didampingi oleh General Manager Swiss-Belinn Kristal Kupang, Aldi Risanto dan Tim Satuan Pengawas (Satgas) Covid-19 hotel.
Berdasarkan penilaian uji kompetensi, Swiss-Belinn Kristal Kupang, telah memenuhi seluruh indikator-indikator yang ada di dalam poin penilaian CHSE, dan mendapatkan rekomendasi “memuaskan”. Proses penilaian didasarkan pada 81 daftar persyaratan standar sanitasi dan higiene dari Kemenparekraf RI.
Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk sertifikasi ini antara lain penanganan keselamatan dan keamanan, pengelolaan sanitasi pangan, himbauan pencegahan Covid-19, mekanisme pemeriksaan tubuh, dan riwayat perjalanan tamu.
“Implementasi protokol kesehatan di hotel kami sudah dilaksanakan sejak April 2020, dan mengacu pada referensi protokol kesehatan nasional, yakni 10 komitmen Healthy, Safety, Hygiene Swiss-Belhotel International,” ujar Executive Secretary and Marcom
Swiss-Belinn Kristal Kupang, Bernadeth Helena Ayuningrum.
Menurut Helena Ayuningrum, sertifikasi CHSE yang diperoleh dengan hasil yang memuaskan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan tamu untuk menginap di Swiss-Belinn Kristal Kupang.
“Kami berharap melalui sertifikasi CHSE ini, Swiss-Belinn Kristal Kupang konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik, kenyamanan, dan keamanan untuk tamu terutama kepercayaan yang diberikan untuk hotel dalam penerapan protokol kesehatan 3 M mencuci tangan, mengunakan masker, dan menjaga jarak” tutup Helena Ayuningrum. (ira)