Terima Siswa Baru, Pemkot Diminta Gunakan Sistem Online

Kupang, seputar-ntt.com – DPRD Kota Kupang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem online. Hal ini selain memudahkan siswa baru, juga untuk menjaring kualitas siswa sesuai standar yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Iwlade Taek, didampingi Ketua Komisi IV Livingstone Ratu Kadja kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/5/2017).

Iwalde Taek menjelaskan, kunjungan komisi IV DPRD Kota Kupang ke Dinas Pendidikan Surabaya menemukan hal baru dimana untuk penerimaan siswa baru dilakukan secara online. Hal ini memudahkan siswa dan menghindari unsur KKN di sekolah-sekolah yang menerima siswa baru. Apa yang dilakukan di Surabaya, diharapkan bisa diterapkan pula di Kota Kupang.

“Penerimaan siswa baru lewat sistem online sangat bagus karena mengurangi terjadinya penumpukan siswa pada satu sekolah negeri yang menjadi faforit. Selain itu, dapat mengurangi jumlah siswa pada ruang belajar serta menutup ruang KKN dalam penerimaan siswa baru,” kata politisi PKB ini.

Dia mengaku, DPRD akan mendorong dengan dana supaya semua perlengkapan maupun SDM untuk menunjang kelancaran penerimaan siswa secara online bisa terpenuhi. “Kita akan backup dengan dana supaya apa yang selama ini menjadi persoalan laten setiap penerimaan siswa baru bisa ada solusi,” ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang Livingstone Ratu Kadja mengatakan, penerimaan siswa baru dalam bentuk online ini dapat mengurangi anggaran penambahan ruang belajar baru, karena jumlah siswa yang cukup banyak sehingga terjadi over kapasitas. Dengan sistem ini, pembagian siswa secara merata pada sekolah bisa dilakukan.

Sementara itu Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man yang dimintai tanggapan soal penerimaan siswa baru mengatakan, dalam penerimaan siswa baru ini pemerintah berencana akan mengatur secara baik, sehingga adanya pemerataam siswa pada semua sekolah baik negeri maupun swasta nantinya.

“Dalam penerimaan siswa baru ini kami akan lebih ketat dalam pengaturan, sehingga tidak ada lagi orang tua atau siapapun dapat dengan bebas melakukan intervensi jika tidak diterima pada satu sekolah tertentu,” kata Hermanus.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts