Terkait Ketegangan Dengan BPK, Begini Sikap Bupati Alor

  • Whatsapp

Kalabahi, seputat-ntt.com – Terkait Ketegangan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan NTT yang viral beberapa hari lalu, Bupati Alor, Drs. Amon Djobo secara resmi meminta maaf secara pribadi maupun kelembagaan.

Dikatakannya, apa yang disampaikan tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap BPK yang menurut Bupati, seharusnya tahun ini, Alor harus mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

“Semua rekomendasi pemeriksaan tahun sebelumnya telah kami selesaikan sehingga saya berpikir kali ini kita dapat predikat WTP tapi ternyata masih WDP (Wajar Dengan Pengecualian), Ini yang membuat saya kecewa. Untuk itu saya memohon maaf atas tindakan saya tersebut,” ujar Amon Djobo aaat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, Senin, 20/7/2020 pagi.

Bupati Djobo menjelaskan, setelah mendapati rekomendasi pemeriksaan tahun 2019, barulah dirinya mengetahui jika dua OPD yakni Dinas Pendidikan dan PU yang punya tugas dan tanggungjawab dalam pengelolaan asset tetap belum berjalan sesuai ketentuan.

“Seharusnya koordinasi itu harus jalan sehingga ada hal-hal yang bisa diselesaikan bersama kita duduk dan selesaikan. Yang kita harapkan adalah mekanisme kerja harus simultan karena pemerintahan ini satu sistim. Kalau ada yang tidak baik maka akan mempengaruhi semuanya. Masa besok mau dikasi LHP baru kasi masuk data. Untuk itu saya harap kepada semua OPD yang ada untuk tidak mengulanginya di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Amon pun menyadari, dalam melakukan tugasnya, BPK punya kriteria, mekanisme dan ukuran-ukuran dalam melakukan pemeriksaan.

“Tentunya itu semua tidak bisa kita intervensi dan mencampurinya. BPK punya niat baik dan pemerintah daerah pun punya sama,” ujarnya.

Mantan Assisten III ini juga menyayangkan pihak yang telah mempublikasikan video pernyataannya tersebut di media sosial tanpa diedit.

“Kalian tau karakter saya kalau marah-marah kan bicara lepas saja. Seharusnya seperti teman-teman wartawan, kalau mempublikasikan sesuatu selalu mengedit setiap pernyataan yang patut dan tidak untuk dipublikasikan sesuai etika pers,” tandas Amon Djobo. (*Pepenk).

Komentar Anda?

Related posts