Kupang, seputar-ntt.com–Memasuki masa pensiun, Thomas Jansen Ga menyerakan jabatannya selaku Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setda Kota Kupang kepada Eduard John Pelt selaku pejabat baru.
Acara digelar Senin (15/7/2019), disaksikan langsung Plt. Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata, ruang kerjanya.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata menyampaikan terimakasih atas pengabdian Thomas Ga, dan jasa selama aktif sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
“Kami berharap, dalam memasuki masa purna tugas ini akan tetap berkarya dan memberikan sumbangsihnya bagi kemajuan Kota Kupang, Kota Kasih,” harap Elvianus Wairata.
Acara tersebut berkaitan dengan pencapaian batas usia pensiun Thomas Ga, terhitung mulai tanggal 3 Juni 2019 yang lalu, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Kupang nomor : 00107/25371/AZ/05/19 tanggal 6 Mei 2019 tentang Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang mencapai Batas Usia Pensiun.
Thomas Jansen Ga sebelum menduduki jabatan terakhir sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, pernah menjabat dalam jabatan eselon dua di lingkup Pemerintah Kota Kupang antara lain sebagai Staf Ahli Walikota Kupang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang. (joey)