Tiga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibekuk Tim Jatanras Polres Mabar

Ruteng seputar ntt.com – Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil mengamankan LL (47), lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 orang anak yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri.

Ketiga anak tersebut masing – masing bernama Maya (15), Ayu (12) dan Susanti (8), (bukan nama sebenarnya).

Polisi mengetahui peristiwa tersebut setelah mendapatkan laporan dari ibu kandung korban pada 15 oktober 2022 lalu.

 

Kasat Reskrim polres Mabar AKP Ridwan, menyampaikan ibu kandung korban melaporkan aksi bejat suaminya ke pihak kepolisian setelah mendegar cerita dari ketiga anaknya.

Mulanya, Maya menceritakan kepada ibu kandungnya mengenai aksi bejat sang ayah yang dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2022, sekira pukul 14.00 Wita.

Diceritakan bahwa LL menjalani aksi bejatnya saat Maya sedang tidur siang. Saat bangun Maya kaget dirinya telah dilecehkan.

“Menurut cerita ibu korban, awal mulanya saat salah satu korban, Maya, sedang tidur siang di kamar, kemudian datang terduga pelaku menuju ke kamar korban lalu melakukan pelecehan seksual, korban kaget saat sadar dia telah dilecehkan ayah kandungnya,” terangnya.

Selanjutnya, ibu korban mengumpulkan ketiga anaknya dan menanyakan apakah sang ayah pernah melakukan hal serupa kepada anak kandung lainnya.

Ketiga anak tersebut pun mengaku pernah mendapatkan perlakuan yang sama dari ayah.

Penulis : Y -Tandu

Komentar Anda?

Related posts