Kupang, seputar-ntt.com–Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kupang menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) di Kantor Bupati Kupang pada hari Selasa, 26 Juni 2019 guna membahas perkembangan ekonomi dan inflasi NTT terkini serta strategi pengendalian inflasi sampai dengan akhir tahun 2019.
Siaran Pers dari Humas BI Perwakilan Provinsi NTT menyebutkan bahwa rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Kupang Bpk. Jerry Manafe didampingi Sekda Kabupaten Kupang, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT selaku Wakil Ketua TPID Kabupaten Kupang dan dihadiri oleh seluruh Anggota TPID Kab. Kupang. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari program kerja TPID Kab. Kupang dan HLM TPID Provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2019.
Dalam pembukaannya, Wakil Bupati Kab. Kupang menyampaikan bahwa kehadiran TPID sangat penting bagi Kabupaten Kupang. TPID Kab. Kupang harus berperan aktif dalam menciptakan kestabilan harga komoditas kebutuhan pokok sehingga daya beli masyarakat dapat terjaga, laju inflasi sangat berpengaruh terhadap perekonomian daerah. Beliau menambahkan bahwa Revolusi (5P) dibidang Pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan kelautan dan pariwisata yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang merupakan salah satu upaya Pemerintah Kab. Kupang menjaga ketersediaan komoditi dari sisi Supply (Inflasi) dan juga merupakan model pembangunan disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat. Pada Kesempatan ini, Wakil Bupati Kupang mengajak seluruh pihak, baik OPD maupun instansi lain untuk terus bekerja sama agar dapat terus mengawal program pengendalian inflasi di Kabupaten Kupang.
Selanjutnya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT dalam paparannya menyampaikan bahwa Pertumbuhan ekonomi Provinsi NTT pada triwulan I 2019 mencapai 5,09% (yoy), berada sedikit diatas nasional (5,07% yoy), meskipun melambat dibandingkan pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2018 yang mencapai 5,32% (yoy). Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi didorong oleh PMTB/investasi dan konsumsi, baik rumah tangga maupun pemerintah. Dari sisi sektoral, pertumbuhan ekonomi didorong oleh perdagangan, administrasi pemerintahan dan akomodasi makan minum. Kabupaten Kupang memiliki pangsa PDRB sebesar 7,08% dari total Provinsi NTT (peringkat ke-3), dengan pertumbuhan menunjukkan tren stabil pada kisaran 5%. Perekonomian terutama ditopang lapangan usaha pertanian (45%), dan perdagangan (12%). Pertumbuhan ekonomi Kab. Kupang pada 2016 lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi NTT, namun pada tahun 2017, pertumbuhan ekonomi Kab. Kupang lebih tinggi dari Provinsi NTT
Untuk Perkembangan Inflasi, bahwa hingga bulan Mei 2019, inflasi Provinsi NTT masih terjaga. Pada bulan Mei 2019, Provinsi NTT mengalami inflasi sebesar 0,30%(mtm),lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 0,51%(mtm). Realisasi inflasi tersebut menyebabkan secara tahunan inflasi tercatat sebesar 2,29%(yoy). Inflasi terutama dipengaruhi oleh tingginya tarif angkutan udara dan kenaikan kelompok bahan makanan terutama bawang,kangkung, dan telur ayam ras seiring tingginya permintaan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sementara itu, kelompok inti mengalami deflasi yang didorong oleh penurunan biaya rekreasi dan kelompok sandang.
Deputi Kepala Perwakilan juga menegaskan bahwa Kabupaten Kupang mempunyai peran yang sangat penting bagi pengendalian inflasi di Provinsi NTT dimana Kabupaten Kupang merupakan supporting bagi Ibukota Provinsi NTT, Kota Kupang. Kota Kupang merupakan salah satu dari 2 (dua) kota perhitungan Inflasi di Provinsi NTT dengan kontribusi yang terbesar yakni 86,4% (bandingkan Kota Maumere sebesar 13,6%).
Dalam HLM TPID Kabupaten Kupang tersebut dihasilkan beberapa rekomendasi antara lain; (1) Melakukan penjajakan dengan BPS Kabupaten Kupang untuk melakukan perhitungan Inflasi sehingga mencerminkan kondisi riil inflasi yang terjadi di Kabupaten Kupang, (2) Dalam rangka menindaklanjuti hasil Deklarasi Masyarakat Ekonomi NTT, maka perlu dilakukan penjajakan Kerjasama Antar Daerah (KAD) terutama dengan Kota Kupang, karena kebijakan/regulasi yang dihasilkan sangat berkaitan erat dengan upaya pengendalian Inflasi serta perekonomian daerah. KAD dapat menghasilkan kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua pemerintah daerah. (*/joey)