Kupang, seputar-ntt.com – Listrik yang padam tak menentu dan terjadi dalam beberapa kali sehari dituding sebagai penyebab rusaknya sejumlah traffic Light( lampu merah ) di Kota Kupang. Hal ini dikatakan Kepala Dinas perhubungan Kota Kupang, Jefry Pelt kepada wartawan di Balaikota, Jumat (28/3/2014).
“Setelah kami lakukan identifikasi dibeberapa traffic light ternyata kerusakan disebabkan oleh pemadaman listrik yang tidak menentu sehingga korsleting pada sirkuit nya. ini khusus lampu merah di perempatan Polda NTT dan perempatan Patung Kirab,” ujar Jefry.
Untuk mengganti sirkuit yang rusak kata Jefri maka sesuai aturan Dinas Perhubungan tidak bisa secara langsung melakukan penggantian tetapi harus melalui pihak ketiga atau rekanan. Disisi lain dana untuk pengadaan sirkuit saat ini tidak tersedia karena itu harus diusulkan ke DPRD untuk menggunakan dana mendahului pembahasan anggaran.
“Pengadaan barang dilakukan melalui mekanisme penunjukkan langsung kepada rekanan dan dananya mencapai Rp 50 juta sebab sesuai aturan Dinas tidak bisa mengadakan sendiri” ujar Jefry.
Terpisah, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kupang Irianus Rohi mengatakan penggunaan dana mendahului pembahasan anggaran hanya bisa untuk membiayai kegiatan yang bersifat force mayor, bencana alam, dan atau keperluan mendesak.
Karena itu untuk pengantian sirkuit lampu merah yang rusak pada sejumlah dititik di Kota Kupang maka Dinas Perhubungan Kota Kupang harus membuat telaah ke Wali Kota Kupang baru diusulkan ke DPRD Kota Kupang.
“Nanti setelah Wali Kota kirimkan usulan baru dibahas dan ditetapkan DPRD Kota Kupang,” ujar Irianus Rohi.
Pantauan Seputar NTT, hingga Jumat (28/3), lampu merah di perempatan Patung Kirab jalan Frans Seda dan simpang tiga Strat A Kelurahan Oeba serta simpang tiga jalan Pulau Indah Oesapa tidak berfungsi. Akibat lampu merah yang tidak berfungsi mengakibatkan arus lalu lintas tidak teratur sehingga rawan laka lantas.(riflan hayon)