Unit Tipiter Polres Alor Tak Temukan Kekurangan Minyakita Dibawah 1000 Mililiter

Kalabahi, seputar-ntt.com – Satreskrim Polres Alor Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) bersama UPTD Metereologi Legal Dinas Perdagangan Kabupaten Alor melakukan pengecekan ketersediaan, harga dan uji volume minyakita di distributor dan pengecer, Selasa, 11/3/2025 siang.

Dalam pengecekan tersebut, isi kemasan pouch dan botol, tidak ditemukan kekurangan dibawah volume dibawah 1000 Mili liter.

Dalam giat ini, pengecekan dilakukan dengan cara mengukur kemasan botol, ukuran pouch dalam gelas ukur, berukuran satu liter.

“Hasil pengujian isi masih diambang batas toleransi,” kata Kanit Tipiter, AIDA Suherman, SH.

Lanjutnya, hasil pengecekan ini akan segera dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk diketahui bersama, aksi curang takaran minyakita ini menjadi perhatian publik setelah ada sidak dari Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman beberapa waktu lalu.

Menteri Amran menemukan isi minyak goreng merk Minyakita kemasan 1 liter dikurangi menjadi 750 sampai 800 mililiter.

Hadir dalam giat ini, Kepala UPTD Metereologi Legal Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, Nurhidayah Koho bersama staf serta anggota Satreskrim Unit Tipiter. (Pepenk)

Komentar Anda?

Related posts