Kupang, seputar-ntt.com – Pasca dilantiknya Tellendmark J. Daud, menjadi Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, mengantikan posisi Marthinus J.E. Medah, mempengaruhi komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditubuh fraksi Golkar DPRD Kota Kupang.
Hal ini terbukti sesuai hasil rapat para jajaran pengurus DPD II Kota Kupang menunjuk posisi sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang untuk mengantikan posisi Tellendmark J. Daud, dipercayakan kepada Viktor Alengki Haning.
Viktor Alengki Haning yang diwawancarai di kantor DPRD Kota Kupang, Rabu (23/1/2019) mengatakan, dengan dilantiknya pak Tellendmark J. Daud sebagai wakil ketua DPRD, maka tentunya komposisi jabatan ketua fraksi yang dijabat sebelumnya oleh pak Tellendmark J. Daud berubah.
“Partai mempercayakan saya menjadi ketua fraksi. Bagi saya adalah sebuah amanah besar yang siap dijalankan. Partai tidak melihat kekurangan saya secara fisik, sehingga saya sangat berterima kasih kepada partai,” kata Viktor.
Viktor mengaku telah memanggil semua anggota fraksi dan dihadiri secara langsung sekretaris DPD II Golkar Kota Kupang yang juga sebagai staf ahli difraksi Gokar DPRD Kota Kupang untuk melakukan diskusi tentang AKD.
“Memang soal AKD ini dari jumlah lima anggota fraksi yang ada, namun yang hadir hanya tiga anggota fraksi sehingga sudah dianggap memenuhi korum setengah tambah satu dengan komposisi komisi I masih tetap pak Zeyto Ratuarat yang kemarin tidak mendapat jabatan dimana pun kini masuk dalam badan legislasi, dan komisi II masih tetap yakni Yoseph Jemari Dogon yang menjabat sebagai sekretaris fraksi dengan jabatan masuk dalam badan anggaran dan badan kehormatan,” jelas Viktor.
Sedangkan untuk komisi III, tambah Viktor diisi oleh Teny Medah dengan jabatan berada pada badan musyawarah. “Dan untuk komisi IV masih tetap saya dengan jabatan masuk dalam badan anggaran.Keputusan ini sudah kami usulkan ke Sekwan guna ditindaklanjuti dan diparipurnakan,” tutur Viktor. (riflan)