Wakil Wali Kota Tegaskan Pungli Penghambat Pembangunan

  • Whatsapp

Kupang, Seputar-ntt.com – Pemerintah kota Kupang (Pemkot) gencar mensosialisasikan tugas dan peran tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) lingkup pemerintah kota Kupang. Pasalnya, Pungli dapat menghambat pembangunan dan merusak sendi kehidupan masyarakat.

Demikian penegasan wakil wali kota Kupang, Hermanus Man saat membuka acara Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Lingkup Pemerintah kota Kupang tahun 2017, Rabu (18/10/2017) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.

Hermanus Man, dalam arahannya mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting mengingat dampak yang diakibatkan dari pungutan liar begitu besar dan kompleks. Dengan adanya sosialisasi tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memahami secara baik aturan yang menjadi rambu – rambu dari Saber Pungli.

“Dampak paling buruk dari pungli adalah hight cost economies, penghambat pembangunan, orang enggan berinvestasi. Dari sosialisasi ini yang paling penting apa yang ada di belakang aturan itu. Karakter kita dalam memberikan pelayanan,”katanya.

Ditambahkannya, sebesar apapun perjuangan tim saber pungli. Jika mental aparatur negara tidak mentaati aturan dan menjunjung tinggi nilai – nilai religius maka tidak ada artinya. Untuk itu, kata Herman, aparat penyelenggara negara mesti menjunjung nilai – nilai keimanan dalam dirinya.

“Ingat dua R, regulasi atau aturan. Bilang itu ya itu. Ikuti saja regulasi, ikuti saja aturan. Kedua, Religius, tidak kudus amat tetapi nilai – nilai dasar keagamaan kita memberi dasar dalam pelayanan,”tegas wakil wali kota dua periode ini.

Menurut Herman, pemerintah tidak perlu repot membentuk satuan tugas Saber Pungli jika masyarakat telah merubah karakter dan sikap kepemimpinan dalam melayani masyarakat. Lanjutnya, dengan sosialisasi hari ini maka tugas OPD semakin tau sehingga perlu kewaspadaan dini terutama dalam mengetahui sistem pengendalian intern.

“Satgas ini harus menjadi baik dan benar. Tidak perlu repot-repot kalau semua menjaga diri untuk tidak terlibat pungli,”tambahnya.

Ketua panitia kegiatan yang ketua Saber Pungli kota Kupang, Kompol Ampi M V Bulow mengatakan kegiatan ini diikuti 126 orang terdiri dari OPD 28 orang yang berhubungan dengan pelayanan publik. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari OPD, Bendahara masing – masing OPD sebanyak 28 orang.

Selain itu, pimpinan badan usaha milik daerah, PD Pasar dan PDAM kota Kupang, masing 2 orang. Pengusaha diwakili Apindo dan Gapensi, lima orang. Satgas Saber pungli sebanyak 35 orang.

“Total peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 126 orang. Sedangkan dana kegiatan, dibebankan  pada anggaran Inspektorat kota Kupang tahun anggaran 2016,” kata Wakapolres Kupang Kota. (Pelipus Libu Heo)

Komentar Anda?

Related posts