Kupang, Seputar-ntt.com – Wali kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore akan mengkaji kinerja, sikap dan disiplin sekitar 1.620 orang pegawai tidak tetap atau tenaga honorer di lingkup pemerintah Kota Kupang. Tenaga honorer yang dinilai berkinerja buruk akan diberhentikan.
“Saya sudah perintahkan setiap pimpinan OPD untuk evaluasi honorer yang ada di dinas, bagian, atau badan. Jika kinerja, sikap dan disiplin honorer buruk maka kita berhentikan,”kata Wali kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore pada media ini, Senin (29/1/2018).
Ditegaskannya, bahwa pemberhentian itu melalui evaluasi dari OPD masing – masing dan juga hasil kajian tim independen. Kata Jefri, honorer yang kinerja, sikap dan disiplin baik dan masuknya sesuai prosedur tidak usah takut diberhentikan.
“Perlu diketahui bahwa Saya tidak gampang menerima evaluasi yang diduga abal-abal oleh OPD-OPD. Sudah ada tim peneliti independen yang lapor ke saya bahwa ada indikasi evaluasi untuk menghilangkan honorer yang jadi lawan politik,”ujarnya.
Jefri menegaskan bahwa dirinya akan independen dalam mengambil keputusan. Pemerintah tidak serta merta memberhentikan para tenaga honorer, ada pertimbangan kemanusiaan. Banyak tenaga honorer yang menggantungkan hidup mereka dengan pekerjaan tersebut.
“Saya bukan tipikal telinga tipis dan mudah percaya bisikan, apalagi itu bisikan yang menyesatkan dari evaluasi honorer yang karena kepentingan politik. Banyak honorer K2 yang tidak bisa diangkat karena jumlah honorer belum bisa dikurangi. Petunjuk pemerintah bahwa jika K2 diangkat jadi PNS maka honorer harus dirasionalisasi dulu. Tapi tidak serta merta honorer langsung diberhentikan karena ada pertimbangan kemanusiaannya. Hal ini harus dicari jalan keluarnya,”tambahnya.
Pemerintah Kota Kupang, tambah Jefri, akan membedah profesionalitas berdasarkan kebutuhan. Honorer di Pemkot perlu ditingkatkan kesejahteraannya. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi dan pencarian sumber-sumber PAD dari perusahaan-perusahaan daerah penting dilakukan. Hal utama yang dilakukan adalah cari pimpinan OPD dan Perusahaan-Perusahaan Daerah yang kreatif dan jujur.
Berdasarkan informasi, pengangkatan K2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhambat karena tenaga honorer yang tiba-tiba membengkak dua tahun terakhir. Salah satu honorer K2, berharap agar Wali kota Kupang dapat merasionalisasi honorer yang ada agar nasib mereka yang telah berkerja bertahun-tahun dapat diangkat menjadi PNS.
“Dulu kami yang honorer K2 dijanjikan Wali kota sebelumnya untuk diangkat jadi PNS dan tidak akan menerima honorer. Namun dua tahun terakhir ini, tiba-tiba banyak honorer baru yang masuk”, jelas honorer K2 yang tidak ingin disebutkan namanya. (Pelipus Libu Heo)