Walikota Kupang Ancam Copot Kepsek Yang Lakukan Pungli

  • Whatsapp
Walikota Kupang, Jonas Salean

Kupang, seputar-ntt.com – Walikota Kupang Jonas Salean memberi ancaman bagi para Kepala sekolah (Kepsek) yang melakukan pungutan liar (Pungli) dari para siswa baik SD, SMP maupun SMA di Kota Kupang. Penegasan ini disampaikan Jonas Salean terkait adanya pungutan liar yang dilakukan di SMPN 5 Kupang kepada siswa yang baru lulus dengan alasan uang pamit.

“Saya minta kepada Kepsek itu untuk segera kembalikan uang para orangtua siswa, tidak ada itu uang pamit segala, Kalau tidak kita copot kepala sekolahnya,” tegas Jonas Salean saat berkantor di Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Rabu 92/7/2014).

Jonas Salean menjelaskan, setelah pihaknya mendapat laporan dari orangtua siswa bahwa ada pungutan uang pamit dari siswa SMPN 5 bagi siswa yang lulus maka pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah. Dari hasil pemeriksaan tersebut sang kepala sekolah mengaku telah menerima pungutan dari siswa yang hendak mengambil ijasah.

“Karena itu saya sudah perintahkan untuk segera kembalikan. Kalau dia kembalikan maka kita hanya kasih teguran dan sanksi administrasi, tapi kalau tidak maka kita tak segan untuk copot dia dari kepala sekolah,” ujar Jonas.

Jonas Salean tak menampik bahwa selama ini sering terjadi pungutan liar yang dilakukan Sekolah terhadap para siswa diberbagai tataran pendidikan baik dari SD hingga SMA. Namun hal ini baru mengemuka pada tahun 2014 sehingga pihaknya langsung mengambil sikap tegas terhadap hal-hal yang bisa merugikan orang tua siswa.

“Kita sudah minta Dinas PPO Kota untuk segera menyurati para kepala sekolah untuk tidak melakukan pungli. Dan kalau kedapatan kita langsung berikan sanksi,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi C DPRD Kota Kupang, Niko Frans mengatakan bahwa setiap pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap para siswa tanpa kesepakan antara orangtua siswa dengan komite sekolah maka itu termasuk dalam kategori pungutan liar.

“Semua hal yang bersangkutan dengan pungutan harus melalui kesepakatan antara orangtua siswa dengan komite sekolah sehingga tidak terjadi persoalan. kalau tidak maka akan begini jadinya dan kita tentu tidak bisa diam,” katanya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *