Kupang, seputar-ntt.com – Walikota Kupang, Jonas Salean mengaku jika Pemerintah Kota Kupang sering tidak sejalan dengan DPRD Kota Kupang dalam hal menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Daerah Milik Jalan (Damija).
Pernyataan ini disampaikan Jonas Salean, saat acara coffee morning dengan Pimpinan Media di Restoran Celebes, Rabu (14/5/2014).
“Kita sering tidak sejalan dan beda pendapat dengan DPRD kalau kita mau tertibkan para PKL yang berjualan di Damija,” kata Jonas Salean.
Menurut Jonas Salean, Pemerintah Kota selalu dihadapkan pada situasi dilema jika ingin menertibkan pedagang kaki lima yang selama ini menghuni ruang Damija. Disisi lain Perda tentang PKL harus ditegakkan sehingga tidak menimbulkan kesan semberawut di Kota.
“Kita sering dikatakan tidak manusiawi jika Pol PP sudah melakukan rasia, padahal jika kita tidak tertibkan maka kesan amburadul sangat telihat di Kota ini,” ujar Jonas.
Menurut Jonas, Pemkot Kupang tidak memiliki niat untuk mengusik para PKL namun Pemkot juga memiliki kewajiban untuk menata para PKL sehingga wajah Kota terlihat lebih indah. ” Kita mau PKL itu diatur secara baik karena kita tahu mereka juga meruapakan pelaku ekonomi di Kota,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Walikota Kupang, Herman Man mengatakan bahwa ada pemahaman yang keliru antara tugas DPRD dan Pemerintah Kota. “Pemkot dan DPRD memiliki tugas yang sama yakni mengurus warga Kota tapi untuk mengatur adalah urusan Pemkot. Antara mengurus dan mengatur itu beda,” tegas Herman Man. (joey)