WaliKota Minta Polisi Periksa Lurah Yang Terlibat Pemalsuan KTP

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Walikota Kupang, Jonas Salean meminta aparat kepolisian untuk memeriksa dua orang lurah yang diduga terlibat dalam pemalsuan KTP. Dengan demikian sindikat pembuat KTP bisa diringkus karna meresahkan masyarakat.

“Kami dapat laporan ada dua lurah yang terlibat dalam sindikat itu. Karena itu saya sudah minta aparat kepolisian untuk melacaknya,” kata Jonas Salean, Kamis (7/1/2016).

Jonas menjelaskan, dalam laporan yang diterima nya, dua lurah tersebut, diduga dimanfaatkan oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (PJTKI) untuk kepentingan kelancaran calon tenaga kerja yang akan dikirim bekerja ke luar negeri. Untuk setiap pengurusan KTP, kata Jonas, dua oknum lurah itu dihargai Rp200 ribu sampai Rp500 ribu setiap satu KTP.

Dia menegaskan, KTP merupakan hak sipil warga negara. Namun demikian, pengurusannya harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Jangan pakai cara-cara pintas yang berbenturan dengan aturan yang ada,” kata Jonas.

Secara kelembagaan Jonas mengaku telah meminta aparat kepolisian untuk melacak keterlibatan dua oknum lurah itu. “Kita masih lacak. Nanti sudah dapat saya sampaikan dua oknum lurah itu,” katanya.

Terhadap sanksi yang akan diterapkan untuk dua oknum lurah itu, Wali Kota Jonas Salean mengatakan, akan menerapkan Peraturan Pemerintah 53 tentang PNS. “Sanksinya penerapan PP 53,” katanya.

Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota, mengamankan  Hendy Kurnia Yuda (38) pelaku pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu di Kota Kupang yang selama ini meresahkan masyarakat di kota tersebut.

“Kita tangkap yang bersangkutan pada Selasa (5/1) di salah satu tempat usahanya di Kupang saat sedang menjaga barang dagangannya,” kata Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto, kepada wartawan secara terpisah di Kupang.

Didik menjelaskan  terungkapnya kasus pembuatan KTP palsu itu  berawal dari Abdul Azis salah seorang tersangka dalam kasus itu ketika hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolresta Kupang Kota.

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim intelijen ternyata KTP yang digunakan Azis adalah palsu. Saat itu juga, tim intelijen langsung berkoordinasi dengan Tim Buser untuk mengamankan Azis.

“Ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim intel, diperoleh keterangan dari tersangka bahwa KTP palsu itu diperoleh dari Hendy Kurnia Yuda,” katanya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts